Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembahasan mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media (media sustainability) dapat rampung dalam waktu sebulan.
Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023), Jokowi mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
"Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," kata Jokowi seperti disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta.
Jokowi menjelaskan dasar rancangan perpres itu karena industri media konvensional menghadapi tantangan cukup berat. Dia menyebutkan sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama dari platform asing.
"Saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita," katanya.
Menurut dia, dengan dikuasainya belanja daring oleh platform asing, maka sumber daya keuangan media konvensional menjadi berkurang. Apalagi, sebagian media konvensional juga sudah mengembangkan diri ke media digital, namun masih didominasi platform asing.
"Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita," jelas Jokowi.
Sebelumnya, dalam pertemuan antara Dewan Pers dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2), Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Jokowi menyetujui perpres tentang keberlanjutan media itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai masukan Dewan Pers.
Ninik menjelaskan perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers berkeadilan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Singgung Pemimpin Penuh Kepalsuan, Ketua GP Mania: Ganjar Jauh dari Jokowi
Berita Terkait
-
Singgung Pemimpin Penuh Kepalsuan, Ketua GP Mania: Ganjar Jauh dari Jokowi
-
Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik, Sudah Kurang Bebas
-
Nama Grup dan Idola KPop Sering Menjadi Trending di Media Sosial, Mengapa?
-
EPISODE 1: Coach Persib Bandung Luis Milla Bongkar Sepakbola Indonesia ke Media Spanyol, Ada Percakapan Dengan Thomas Doll
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Bikin China Ketar-ketir Terkait Sengketa Laut Natuna?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045