Kondisi rumah warga di Tebet, Jaksel retak-retak gegara tetangga bangun pondasi lebih tinggi. (Suara.com/Rakha)
Setelah menerima ancaman tersebut, Ami tidak membuat laporan terkait pengancaman yang dialaminya. Alasannya karena ia masih kekurangan bukti jika ingin melapor ke pihak kepolisian.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan sampai ikut merespons. Ia membela Bu Ami dan keluarga atas permasalahan tersebut.
August menyampaikan warga seperti bu Ami kerap dikesampingkan haknya untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
Kasus tersebut juga baginya merupakan pelanggaraniIzin mendirikan bangunan, sehingga korban harus dilindungi. Pihaknya mengaku bersedia membantu bu Ami dengan melakukan advokasi hingga haknya terpenuhi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Komentar
Berita Terkait
-
Resmikan Terminal Bus di Medan, Jokowi: Kalau Banyak Premannya Siapa yang Mau Naik
-
Banding Viani Soal Gugatan Rp1 Triliun Ditolak, PSI Minta PAW DPRD DKI Segera Diproses
-
Sidang Vonis Eks Geng Sambo Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari
-
Hujan Angin Terjang Karawang Kamis Siang, Bangunan Musala Hingga Baliho Ambruk
-
14 Pohon di Jakarta Tumbang Hari ini, Empat Orang Luka hingga Bangunan Rusak
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm