Tuntutan Sambo cs jelang vonis
Pada Selasa (17/1/2023) lalu, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Jaksa menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup karena diyakini melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
Jaksa menilai tidak ada alasan maaf maupun pembenaran atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, penjara seumur hidup artinya seorang terpidana berada di dalam penjara sampai meninggal dunia. Dalam dakwaan jaksa, Sambo melakukan pembunuhan berencana itu bersama-sama dengan sang istri, Putri Candrawathi dan sopir keluarga Kuat Maruf.
Jaksa juga menyebut mantan ajudan Sambo yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga turut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Tuntutan terhadap empat terdakwa itu pun telah dibacakan jaksa. Putri, Ricky dan Kuat dituntut 8 tahun penjara sedangkan Richard dituntut 12 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Alasan Mengapa Bharada E Berpotensi Bebas dari Hukuman di Sidang Vonis
-
'Perang' Asa Keluarga Sambo vs Yosua Jelang Vonis, Harap-harap Cemas
-
Suara Putri Candrawathi Disorot Netizen saat Ultah Ferdy Sambo: Beda Banget!
-
Tiago Pinto Manajer Umum AS Roma, Akui Pihaknya Sempat Berbicara Kepada Agen Hakim Ziyech dan Chelsea untuk Deal Pemain
-
Sidang Vonis Eks Geng Sambo Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan