Tuntutan Sambo cs jelang vonis
Pada Selasa (17/1/2023) lalu, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Jaksa menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup karena diyakini melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.
Jaksa menilai tidak ada alasan maaf maupun pembenaran atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, penjara seumur hidup artinya seorang terpidana berada di dalam penjara sampai meninggal dunia. Dalam dakwaan jaksa, Sambo melakukan pembunuhan berencana itu bersama-sama dengan sang istri, Putri Candrawathi dan sopir keluarga Kuat Maruf.
Jaksa juga menyebut mantan ajudan Sambo yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga turut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Tuntutan terhadap empat terdakwa itu pun telah dibacakan jaksa. Putri, Ricky dan Kuat dituntut 8 tahun penjara sedangkan Richard dituntut 12 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Alasan Mengapa Bharada E Berpotensi Bebas dari Hukuman di Sidang Vonis
-
'Perang' Asa Keluarga Sambo vs Yosua Jelang Vonis, Harap-harap Cemas
-
Suara Putri Candrawathi Disorot Netizen saat Ultah Ferdy Sambo: Beda Banget!
-
Tiago Pinto Manajer Umum AS Roma, Akui Pihaknya Sempat Berbicara Kepada Agen Hakim Ziyech dan Chelsea untuk Deal Pemain
-
Sidang Vonis Eks Geng Sambo Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat