Suara.com - Wakapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) AKBP Ahmad Fanani mengungkap modus guru agama di sebuah SD di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang berinisial MA saat melakukan aksi bejat pencabulan.
Fanani mengatakan MA berpura-pura memeriksa PR murid-muridnya. Selepas itu, MA memaksa murid-muridnya untuk duduk dipangkuannya.
"Untuk modusnya tersangka saudara MA, itu membuat PR kepada anak didiknya dan setelah sampai di kelas, dipanggil satu per satu," kata Fanani dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/2/2023).
"Setelah itu anak didik tersebut, perempuan tersebut dipangku dan disuruh mengangkang dan posisi duduk saudara MA juga mengangkang juga sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh dan sampai alat kelaminnya berdiri," jelas Fanani.
Kekinian, MA sudah ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
MA Resmi Tersangka
Sebelumnya, MA ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh orang muridnya.
"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
MA dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Heboh Guru Agama SMP di Batang Cabuli Puluhan Siswi, Modusnya Tes Kejujuran
"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas Fanani.
Sementara itu, Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Guru Agama Diduga Cabuli Siswa SD di Duren Sawit, Disdik DKI Bakal Perketat Pengangkatan Guru Kontrak
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
-
Parah! Guru Agama Di Tangerang Cabuli 7 Anak Selama Dua Bulan
-
Bejat, Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Murid
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid