Suara.com - Sebanyak tiga orang guru di salah satu SD di Duren Sawit, Jakarta Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya. Kasus ini sudah mulai diperiksa Polres Jakarta Timur.
Terdapat empat orang siswi yang diduga menjadi korban tiga guru yang salah satunya mengajar mata pelajaran agama itu. Mereka sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan para guru terduga pelaku pencabula terhadap siswi SD.
Kebijakan ini dilakukan demi mempermudah penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
"Guru itu kan kalau sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," ujar Nahdiana di SMPN 51, Pondok Bambu Jakarta Timur, Jumat (10/2/2023).
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Jika bersalah, bukan tidak mungkin guru berstatus Kontrak Kerja Individual (KKI) ini dipecat.
"Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut (kontraknya)," ucapnya.
Ia juga mengaku sudah mengimbau kepada semua guru sekolah di Jakarta agar tak melakukan dan menentang perbuatan asusila di sekolah.
"Kami sudah mengeluarkan agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan-pelecehan, apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi kami sudah keluarkan," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
Berita Terkait
-
Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
-
Gegara Berambut Panjang, Driver Ojol Sempat 'Ditawar' Penumpang Penyuka Sesama Jenis
-
Dear Orang Tua, Begini Cara Mencegah Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Mengenal Istilah Sextortion, Jenis Pelecehan Seksual yang Menimpa Belasan Bocah di Jambi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan