Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana berencana memperketat proses rekrutmen guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) atau tenaga honorer. Hal ini dilakukan setelah ada guru honorer yang diduga mencabuli siswa SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pengetatan tersebut tidak hanya berlaku saat melakukan rekrutmen saja. Bagi guru KKI yang ingin diperpanjang kontraknya tiap tahun juga akan dievaluasi lebih dalam.
"Untuk KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu kontrak kerja individual yang dievaluasi tiap tahun. Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi," ujar Nahdiana di SMPN 51, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, klausul dalam kontrak yang berisi aturan bagi guru honorer sudah tepat, termasuk dalam mencegah kejadian asusila terhadap siswa. Karena itu, tidak perlu ada penambahan aturan bagi guru honorer.
"Saya tidak mengatakan, ada penambahan aturan karena aturan yang kita buat kan, prosesnya sudah berupaya untuk mengantisipasi itu," ucapnya.
Namun, ia meyakini masalah utamanya terdapat pada implementasi yang dilakukan guru yang bersangkutan.
"Sehingga, kita masuk ke dalam implementasi dari sebuah regulasi yang kita buat untuk bisa kita taati dan kita kontrol dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga guru di salah satu SD di Duren Sawit, Jakarta Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya. Kasus ini sudah mulai diperiksa Polres Jakarta Timur.
Ada empat siswi yang diduga menjadi korban tiga guru yang salah satunya mengajar mata pelajaran agama itu. Mereka sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
Menindaklanjuti kasus ini, Nahdiana mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan terduga pelaku. Kebijakan ini dilakukan demi mempermudah penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
"Guru itu kan kalau sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," ujar Nahdiana.
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Jika bersalah, bukan tidak mungkin guru berstatus KKI ini dipecat.
"Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut (kontraknya)," ucapnya.
Ia juga mengaku sudah mengimbau kepada semua guru sekolah di Jakarta agar tak melakukan dan menentang perbuatan asusila di sekolah.
"Kita sudah mengeluarkan agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan-pelecehan, apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi kita sudah keluarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru