Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana berencana memperketat proses rekrutmen guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) atau tenaga honorer. Hal ini dilakukan setelah ada guru honorer yang diduga mencabuli siswa SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pengetatan tersebut tidak hanya berlaku saat melakukan rekrutmen saja. Bagi guru KKI yang ingin diperpanjang kontraknya tiap tahun juga akan dievaluasi lebih dalam.
"Untuk KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu kontrak kerja individual yang dievaluasi tiap tahun. Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi," ujar Nahdiana di SMPN 51, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, klausul dalam kontrak yang berisi aturan bagi guru honorer sudah tepat, termasuk dalam mencegah kejadian asusila terhadap siswa. Karena itu, tidak perlu ada penambahan aturan bagi guru honorer.
"Saya tidak mengatakan, ada penambahan aturan karena aturan yang kita buat kan, prosesnya sudah berupaya untuk mengantisipasi itu," ucapnya.
Namun, ia meyakini masalah utamanya terdapat pada implementasi yang dilakukan guru yang bersangkutan.
"Sehingga, kita masuk ke dalam implementasi dari sebuah regulasi yang kita buat untuk bisa kita taati dan kita kontrol dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga guru di salah satu SD di Duren Sawit, Jakarta Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya. Kasus ini sudah mulai diperiksa Polres Jakarta Timur.
Ada empat siswi yang diduga menjadi korban tiga guru yang salah satunya mengajar mata pelajaran agama itu. Mereka sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
Menindaklanjuti kasus ini, Nahdiana mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan terduga pelaku. Kebijakan ini dilakukan demi mempermudah penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
"Guru itu kan kalau sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," ujar Nahdiana.
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Jika bersalah, bukan tidak mungkin guru berstatus KKI ini dipecat.
"Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut (kontraknya)," ucapnya.
Ia juga mengaku sudah mengimbau kepada semua guru sekolah di Jakarta agar tak melakukan dan menentang perbuatan asusila di sekolah.
"Kita sudah mengeluarkan agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan-pelecehan, apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi kita sudah keluarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan