Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana berencana memperketat proses rekrutmen guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) atau tenaga honorer. Hal ini dilakukan setelah ada guru honorer yang diduga mencabuli siswa SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pengetatan tersebut tidak hanya berlaku saat melakukan rekrutmen saja. Bagi guru KKI yang ingin diperpanjang kontraknya tiap tahun juga akan dievaluasi lebih dalam.
"Untuk KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu kontrak kerja individual yang dievaluasi tiap tahun. Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi," ujar Nahdiana di SMPN 51, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, klausul dalam kontrak yang berisi aturan bagi guru honorer sudah tepat, termasuk dalam mencegah kejadian asusila terhadap siswa. Karena itu, tidak perlu ada penambahan aturan bagi guru honorer.
"Saya tidak mengatakan, ada penambahan aturan karena aturan yang kita buat kan, prosesnya sudah berupaya untuk mengantisipasi itu," ucapnya.
Namun, ia meyakini masalah utamanya terdapat pada implementasi yang dilakukan guru yang bersangkutan.
"Sehingga, kita masuk ke dalam implementasi dari sebuah regulasi yang kita buat untuk bisa kita taati dan kita kontrol dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga guru di salah satu SD di Duren Sawit, Jakarta Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya. Kasus ini sudah mulai diperiksa Polres Jakarta Timur.
Ada empat siswi yang diduga menjadi korban tiga guru yang salah satunya mengajar mata pelajaran agama itu. Mereka sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
Menindaklanjuti kasus ini, Nahdiana mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan terduga pelaku. Kebijakan ini dilakukan demi mempermudah penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
"Guru itu kan kalau sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," ujar Nahdiana.
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Jika bersalah, bukan tidak mungkin guru berstatus KKI ini dipecat.
"Kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut (kontraknya)," ucapnya.
Ia juga mengaku sudah mengimbau kepada semua guru sekolah di Jakarta agar tak melakukan dan menentang perbuatan asusila di sekolah.
"Kita sudah mengeluarkan agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan-pelecehan, apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi kita sudah keluarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka