Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota Banten mengungkapkan seorang guru agama berinisial M di Koang Jaya Karawaci telah ditahan karena melakukan pencabulan terhadap tujuh orang anak berusia 8 - 10 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Kamis (9/2/2023), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023.
Setelah itu, Polres Metro Tangerang melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut. Kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.
"Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zain, pelaku mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban. Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.
"Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan pakaian pelaku serta hasil visum. Kapolres mengatakan, saat ini pelaku telah mendekam di Polres Metro Tangerang Kota.
"Saat ini kami terus melengkapi pemeriksaan dan melakukan pendampingan kepada korban. Kami sedang dalami kasusnya. Yang jelas pelaku melakukan aksinya karena ingin menyalurkan hasratnya," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku
Berita Terkait
-
Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku
-
Edan! Mama Muda Yunita di Jambi Gilir Para Bocil Satu Per Satu, Ini yang Dilakukan di Kamar
-
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, NT Mengaku Bahwa Dirinya Korban
-
Saling Lempar Pihak Kepolisian Tangani Kasus Johan Untung Hidayat, Korban Tewas Kecelakaan yang Jadi Tersangka
-
Bejat, Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Murid
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang