Suara.com - Beredar berita breaking news terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan dieksekusi mati. Dalam kabar yang beredar, suami Putri Candrawathi itu disebut akan menjalani hukuman mati pada tanggal 13 Februari 2023.
Kabar mengejutkan itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook bernama Cerita Kehidupan. Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi yang klaim bahwa Ferdy Sambo akan segera menjalani eksekusi mati.
Tak hanya itu, akun ini juga membagikan narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berhasil melobi hakum untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Adapun narasi yang dibagikan oleh akun Cerita Kehidupan ini sebagai berikut:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Mahfud MD sukses melobi hakim agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan menjalani eksekusi pada 13 Februari 2023 adalah tidak benar.
Faktanya, thumbnail video yang menunjukkan Sambo sedang diangkat oleh beberapa orang polisi adalah hasil editan atau suntingan. Saat dilakukan penelusuran dengan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang bukanlah Sambo, melainkan Dadang.
Sosok Dadang sendiri merupakan terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Mei 2021 silam.
Sedangkan terkait Mahfud MD, terlihat bahwa potongan video pernyataan Mahfud itu sendiri aslinya diunggah oleh akun Kompas TV. Dalam video asli, mantan Ketua Majelis Konstitusi (MK) itu sama sekali tidak membahas telah melobi hakim agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Namun, Mahfud hanya menyampaikan keyakinannya bahwa hakim yang menangani sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan bertindak profesional. Begitu pula dengan jaksa dan pengacara.
Terbukti jika seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan akun Cerita Kehidupan itu sama sekali tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023. Ini diperkuat dengan jadwal resmi sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo yang baru akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Lalu terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara. Putri sendiri juga akan menjalani vonis di hari yang sama dengan suaminya.
Sementara vonis terhadap terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan majelis hakum pada Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E akan dibacakan pada Rabu (15/2/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kabur dari Penjara Usai Ketahuan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bunda Corla Jatuh Sakit sampai Badannya Kurus Kering saat Kembali ke Jerman, Benarkah?
-
Cek Fakta: Dokter yang Nyunat Bunda Corla Waktu Kecil Muncul! Jenis Kelamin Bunda Corla Dibeberkan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Bikin Merinding! Bu Eny Sampaikan Pidato Saat Seminar di Bandung, Benarkah?
-
Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal