Suara.com - Beredar berita breaking news terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan dieksekusi mati. Dalam kabar yang beredar, suami Putri Candrawathi itu disebut akan menjalani hukuman mati pada tanggal 13 Februari 2023.
Kabar mengejutkan itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook bernama Cerita Kehidupan. Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi yang klaim bahwa Ferdy Sambo akan segera menjalani eksekusi mati.
Tak hanya itu, akun ini juga membagikan narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berhasil melobi hakum untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Adapun narasi yang dibagikan oleh akun Cerita Kehidupan ini sebagai berikut:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Mahfud MD sukses melobi hakim agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan menjalani eksekusi pada 13 Februari 2023 adalah tidak benar.
Faktanya, thumbnail video yang menunjukkan Sambo sedang diangkat oleh beberapa orang polisi adalah hasil editan atau suntingan. Saat dilakukan penelusuran dengan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang bukanlah Sambo, melainkan Dadang.
Sosok Dadang sendiri merupakan terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Mei 2021 silam.
Sedangkan terkait Mahfud MD, terlihat bahwa potongan video pernyataan Mahfud itu sendiri aslinya diunggah oleh akun Kompas TV. Dalam video asli, mantan Ketua Majelis Konstitusi (MK) itu sama sekali tidak membahas telah melobi hakim agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Namun, Mahfud hanya menyampaikan keyakinannya bahwa hakim yang menangani sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan bertindak profesional. Begitu pula dengan jaksa dan pengacara.
Terbukti jika seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan akun Cerita Kehidupan itu sama sekali tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023. Ini diperkuat dengan jadwal resmi sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo yang baru akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Lalu terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara. Putri sendiri juga akan menjalani vonis di hari yang sama dengan suaminya.
Sementara vonis terhadap terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan majelis hakum pada Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E akan dibacakan pada Rabu (15/2/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kabur dari Penjara Usai Ketahuan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bunda Corla Jatuh Sakit sampai Badannya Kurus Kering saat Kembali ke Jerman, Benarkah?
-
Cek Fakta: Dokter yang Nyunat Bunda Corla Waktu Kecil Muncul! Jenis Kelamin Bunda Corla Dibeberkan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Bikin Merinding! Bu Eny Sampaikan Pidato Saat Seminar di Bandung, Benarkah?
-
Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025