Suara.com - Kasus 'polisi peras polisi' yang dialami oleh Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, terkait sengketa tanah milik orang tuanya, kini sempat berlanjut. Adapun meski sempat disebut minta maaf dan berpelukan dengan polisi yang dilaporkannya, Bripka Madih hingga kini tetap membuka babak baru kasusnya.
Bahkan Madih kini turut hendak menyeret Menkopolhukam Mahfud MD ke dalam penyelesaian kasus ini.
Bripka Madih berencana mundur dari kepolisian
Imbas kasus 'Polisi Peras Polisi' yang dialaminya, Madih yang berpangkat Bripka tersebut berencana mundur dari Korps Bhayangkara.
Madih kepada wartawan mengungkap bahwa selama 12 tahun, ia hanya memupuk kekecewaan terhadap institusi kepolisian. Kasus pemerasan yang ia alami juga turut mendorongnya untuk mundur dari kepolisian meski telah belasan tahun mengabdi di Polri.
Kala mengajukan pengunduran diri, atasannya di Polres Jakarta Timur kerap meminta agar Madih mengurungkan niatnya tersebut. Madih sebagaimana yang ia sampaikan ke wartawan pada Selasa (7/2/2023) lalu mengungkap bahwa sang Kapolres Jakarta Timur bahkan hendak mendoakannya saat umroh agar Madih tak jadi mengundurkan diri.
Kendati demikian, Madih bersikeras untuk mundur lantaran telah belasan tahun dibuat kecewa.
Pengacara bantah Madih minta maaf
Madih juga sempat diisukan bahwa dirinya telah minta maaf kepada sosok petugas kepolisian yang ia laporkan akan pemerasan.
Madih melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan menegaskan bahwa tidak ada sepatah kata maaf pun yang keluar dari mulut Madih ke sosok yang ia laporkan.
Yasin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023) menegaskan memang Madih terbiasa memulai kalimat dengan kata 'maaf'. Tapi bukan berarti apa yang ia ingin sampaikan adalah permintaan maaf.
Lebih lanjut Yasin menegaskan bahwa kata maaf tersebut dipelintir hingga dipahami bahwa Madih meminta maaf.
Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah
Kasus Madih akhirnya mendapat atensi dari Satgas Anti Mafia Tanah. Satgas akhirnya memanggil Madih untuk memeriksa laporannya.
Sayangnya, panggilan tersebut ditunda lantaran ada kekurangan kelengkapan berkas.
Berita Terkait
-
Tengah Urus Sengketa Tanah, Bripka Madih Berharap Ada Perhatian Khusus Seperti Kasus Ferdy Sambo karena Libatkan Sesama Polisi
-
Mau Ngadu ke Mahfud dan Komisi III, Bripka Madih Pengin Sengketa Tanah Orangtuanya Jadi Perhatian Kayak Kasus Sambo
-
Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan
-
Berani Bener! Krisdayanti Lawan Perintah Jokowi, Berikan Kopi ke Ameena
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap