News / Nasional
Minggu, 12 Februari 2023 | 15:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik

Harapan Pihak Korban, Brigadir J

Melansir dari berbagai sumber, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan ayah dan ibu almarhum Brigadir J akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melihat langsung pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi besok, Senin, 13 Februari 2023. Ia juga mengatakan mereka akan didampingi oleh kuasa hukum.

Martin menyampaikan bahwa keluarga Brigadir J berharap agar majelis hakim memvonis Ferdy Sambo sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu penjara seumur hidup.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More