Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang vonis tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin (13/2/2023).
Tidak hanya Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi juga akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua terdakwa tersebut akan dihadirkan secara langsung ke ruangan persidangan.
Melansir dari berbagai sumber, tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang pembacaan putusan hakim.
Ia mengaku, tekanan masyarakat terhadap kasus yang menjeratnya sangat besar. Oleh karenanya, Rasamala meminta kepada majelis hakim untuk bekerja secara independen dalam memutuskan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta menjelang sidang vonis Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob
Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Melansir dari berbagai sumber, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi menyebut gegana tersebut wajib karena ditakutkan adanya bom ataupun hal yang tidak diinginkan lainnya.
Nurma menyebut penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada hari Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.
Kerahkan 200 Personel Gabungan
Polres Jakarta Selatan diketahui mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada hari Senin (13/2/2023).
Mahfud MD Wanti-wanti
Diketahui, Mahfud MD selaku Menko Polhukam turut merespons terkait dengan sidang vonis Ferdy Sambo yang akan segera dilaksanakan.
Ia berharap vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut membawa berita baik bagi para pencari keadilan.
Mahfud MD menyebut bahwa ia berharap ada berita yang baik bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Tebar Hoaks Pemerkosaan, Keluarga Yosua Minta Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal Istri Sambo: Dia Tularkan Niat Jahat!
-
'Mudah-mudahan jadi Berita Bagus' Harapan Mahfud MD soal Sidang Vonis Sambo Besok
-
Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Mahfud MD: Ini Utang Pemerintah yang Harus Dibayar Sebelum 2024
-
Simbol Serbet yang Dibawa Mahfud MD Saat Jalan Sehat di CFD Sudirman
-
Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Besok, Suami Putri Candrawathi Berharap Hakim Tak Terpengaruh Tekanan Pihak Luar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?