Tak terima dituntut hukuman penjara seumur hidup, Ferdy Sambo bersama tim kuasa hukumnya pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim dan JPU pada Selasa, (24/01/2023) lalu.
Dalam sidang tersebut, Sambo meminta agar hukumannya ditiadakan dan meminta para penegak hukum untuk mengembalikan nama baik serta haknya sebagai anggota Polri. Hal ini pun menimbulkan banyak reaksi, termasuk JPU yang menyayangkan pihak Sambo masih menolak atas tindakan keji yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
5. Sidang replik
Untuk menanggapi pledoi Ferdy Sambo, PN Jaksel pun menggelar sidang replik dengan pembacaan tanggapan hakim atas pledoi yang diajukan. Persidangan tersebut pun diagendakan untuk memberikan kesempatan kepada hakim yang akhirnya menolak pledoi Ferdy Sambo pada Jumat, (27/01/2023).
6. Sidang duplik
Lagi-lagi, pihak Ferdy Sambo kembali mengajukan nota pembelaan melalui sidang duplik untuk memohon kembali kepada hakim agar hukuman terhadap Ferdy Sambo diringankan. Sidang duplik yang dilaksanakan pada Selasa, (31/01/2023) kemarin.
7. Sidang vonis
Hingga akhirnya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel hari ini, Senin (13/02/2023) dan dalam sidang inilah hakim akan memutuskan apa hukuman yang pantas bagi Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini.
Sidang vonis ini pun diketahui dijaga ketat oleh aparat keamanan demi mencegah adanya serangan atau teror, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak dan menimbulkan kekecewaan terhadap Polri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal
-
Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati
-
Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
-
Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN