Tak terima dituntut hukuman penjara seumur hidup, Ferdy Sambo bersama tim kuasa hukumnya pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim dan JPU pada Selasa, (24/01/2023) lalu.
Dalam sidang tersebut, Sambo meminta agar hukumannya ditiadakan dan meminta para penegak hukum untuk mengembalikan nama baik serta haknya sebagai anggota Polri. Hal ini pun menimbulkan banyak reaksi, termasuk JPU yang menyayangkan pihak Sambo masih menolak atas tindakan keji yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
5. Sidang replik
Untuk menanggapi pledoi Ferdy Sambo, PN Jaksel pun menggelar sidang replik dengan pembacaan tanggapan hakim atas pledoi yang diajukan. Persidangan tersebut pun diagendakan untuk memberikan kesempatan kepada hakim yang akhirnya menolak pledoi Ferdy Sambo pada Jumat, (27/01/2023).
6. Sidang duplik
Lagi-lagi, pihak Ferdy Sambo kembali mengajukan nota pembelaan melalui sidang duplik untuk memohon kembali kepada hakim agar hukuman terhadap Ferdy Sambo diringankan. Sidang duplik yang dilaksanakan pada Selasa, (31/01/2023) kemarin.
7. Sidang vonis
Hingga akhirnya, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo pun digelar di PN Jaksel hari ini, Senin (13/02/2023) dan dalam sidang inilah hakim akan memutuskan apa hukuman yang pantas bagi Ferdy Sambo sebagai otak dalam kasus penembakan ini.
Sidang vonis ini pun diketahui dijaga ketat oleh aparat keamanan demi mencegah adanya serangan atau teror, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak dan menimbulkan kekecewaan terhadap Polri.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal
-
Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati
-
Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
-
Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045