Suara.com - Majelis Hakim sidang pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo menegaskan, tidak ada bukti yang valid soal Putri Candrawathi dilecehkan secara seksual oleh korban.
Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso saat membacakan berkas vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebaliknya, Hakim Wahyu menyatakan kecil kemungkinan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo secara seksual.
Setidaknya, kata Hakim Wahyu, tidak ada bukti pendukung yang mampu dihadapkan ke meja hijau soal adanya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Setidaknya sejak tanggal 7 Juli 2022 tidak ada bukti pendukung yang mengarah kejadian valid adanya pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau lebih dari itu," kata Hakim Wahyu.
Tak hanya itu, Hakim Wahyu menjelaskan terdapat relasi kuasa dalam pelecehan seksual seperti diatur dalam surat edaran Mahkamah Agung.
Dalam kasus ini, kata dia, Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigadir J.
Dengan demikian, Putri Candrawathi justru berada di posisi kuat atau dominan atas Brigadir J, sehingga pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi.
Tak hanya itu, berdasarkan pendidikan formal, Putri Candrawathi juga lebih hebat daripada Brigadir J.
Putri, kata hakim, adalah lulusan fakultas kedokteran dan bertitel dokter gigi.
Sementara Brigadir J hanya lulusan SMA, serta berstatus ajudan suami Putri Candrawathi.
"Karena itulah, posisi Putri Candrawathi dominan selaku istri terdakwa yang merupakan Kadiv Propam saat itu. Dengan adanya ketergantungan atas relasi kuasa seperti itu, kecil kemungkinan korban melecehkan Putri Candrawathi secara seksual," kata hakim.
Tak hanya itu, Hakim Wahu juga mengatakan tak ada fakta membuktikan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J.
Misalnya, kata dia, adanya traumatisme pascapemerkosaan. Hakim juga menyinggung adanya perintah Putri kepada Brigadir J untuk menemuinya di kamar setelah pelecehan yang diklaim.
"Tak ada pula bukti seperti visum maupun rekam medis yang menunjukkan adanya pelecehan seksual. Terdakwa sendiri (Ferdy Sambo) mengatakan tiak mengajak Putri visum setelah mendengar adanya pelecehan," kata Hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Rasa Keadilan Masyarakat Menyikapi Vonis Majelis Hakim Bagi Ferdy Sambo dan Istri: Tidak Selalu Bisa Memuaskan Semua Pihak
-
Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Hari Ini Berkat Lobi-lobi Mahfud MD
-
Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Maksimal: Mereka Membantai Anak Saya
-
Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?