Suara.com - Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengingatkan pentingnya memusnahkan obat secara mandiri dengan kondisi tertentu. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah kemunculan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Kondisi yang dimaksud adalah obat yang telah dibuka kemasannya dan digunakan setelah jangka waktu tertentu. Saran ini berlaku tak hanya bagi obat sirop saja, melainkan juga obat puyer.
"Musnahkan semua obat di rumah masing-masing dengan ketentuan obat sirop yang sudah dibuka selama 35 hari, obat sirop kering yang dilarutkan air hanya selama 14 hari, dan obat puyer jika sudah dibuka selama 35 hari," ujar Ngabila kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Untuk cara pemusnahannya, pertama adalah mengeluarkan obat dari kemasan atau wadahnya. Kemudian campurkan dengan bahan tak diinginkan seperti tanah, pasir, atau bubuk kopi dalam wadah lain.
Cara ini dimaksudkan agar obat tersebut tak kembali digunakan oleh pemilik maupun sekitarnya.
Kemudian obat yang sudah dicampur tadi dimasukan dalam wadah tertutup seperti kantong plastik atau zipper bag. Setelah itu, baru boleh dibuang ke tempat sampah.
Ia juga meminta masyarakat tak lupa melepaskan etiket atau informasi personal lain pada kemasan/wadah/botol/tube obat untuk melindungi identitas pasien. Buang kemasan obat setelah dirobek atau digunting.
Kemudian, buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air setelah diencerkan. Hancurkan botolnya lalu buang di tempat sampah.
"Gunting tube salep/krim terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah. Untuk sediaan insulin, buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang kembali," tutur Ngabila.
Agar tak disalahgunakan, ia menganjurkan membuang semua bekas wadah obat berupa botol plastik, pot plastik atau kaca (gelas), dan tube. Caranya dengan menghilangkan semua label dari wadah dan tutup, merusak wadah dengan cara digunting, dicacah, atau dipecahkan, untuk kemudian disimpan dalam wadah yang dilapisi kantong plastik.
Untuk obat dengan formulasi berbentuk inhaler atau aerosol harus dikeluarkan atau disemprotkan perlahan ke dalam air untuk mencegah tetesan obat memasuki udara.
"Cairan atau padatan inhaler yang dihasilkan dilarutkan ke dalam air lalu dibuang pada saluran pembuangan air. Wadah inhaler maupun aerosol yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar karena mudah meledak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinkes Bali : Tak Ada Produk Obat Sirop Praxion di Hasil Penelitan Anak-anak Gagal Ginjal Akut
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, DPRD Jateng Minta Pemerintah Sigap
-
Menkes Minta Dokter Segera Beri Rujukan Pasien Anak dengan Gejala Gagal Ginjal Akut
-
Lolos Uji Lab, BPOM Nyatakan Praxion Aman Dikonsumsi
-
Sempat Mereda, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jakarta Kembali Muncul, Pemprov DKI Telusuri Penyebabnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan