Suara.com - Setidaknya terdapat 7 luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hakim ketua Wahyu Imam Santoso membeberkan lokasi deretan luka tersebut dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebanyak 7 buah luka tembak itu ada di bagian kepala belakang sisi kiri, bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, pundak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri, sisi belakang dan ruas jari manis tangan kiri.
Selain itu ada juga luka akibat tembakan pada tulang rahang bahwa sisi kanan memar, luka lecet pada pipi kanan serta luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah dan patahnya luka jari kelingking serta jari manis tangan kiri.
"Sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan anak peluru," kata hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menjelaskan bahwa ada satu peluru yang menembus tengkorak. Peluru yang ditembak itu menimbulkan patah tulang tengkorak dan tulang hidung. Lalu jaringan otak turut robek serta pendarahan dalam rongga kepala.
Lebih lanjut, luka tembak pada dada sisi kanan menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga serta robekan-robekan otot sela iga dan organ paru kanan disertai pendarahan pada rongga dada kanan.
Hakim Wahyu mengungkapkan adanya satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sisi kanan. Dari hasil pemeriksaan, Brigadir Yosua meninggal dunia karena adanya luka tembak masuk pada bagian kepala bagian sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta pendarahan jaringan otak serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan pendarahan hebat.
"Luka tembak masuk pada kepala dan dada secara bersama-sama maupun tersendiri menyebabkan kematian."
Berita Terkait
-
Bukti Pelecehan Seksual Tak Ditemukan, Hakim Yakini Motif Yosua Dibunuh karena Sakit Hati
-
Ungkit Pleidoi Sambo Klaim Tak Ada Niat Bunuh Yosua, Hakim: Bantahan Kosong Belaka!
-
Sampaikan Penyesalan Berulang Kali, Ferdy Sambo Ikhlas Jika Dihukum Berat
-
Ingin Brigadir Yosua Mati, Ferdy Sambo Sempat Emosi ke Ricky Rizal Karena Menolak Skenario Pembunuhan
-
Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing