Suara.com - Setidaknya terdapat 7 luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hakim ketua Wahyu Imam Santoso membeberkan lokasi deretan luka tersebut dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebanyak 7 buah luka tembak itu ada di bagian kepala belakang sisi kiri, bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, pundak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri, sisi belakang dan ruas jari manis tangan kiri.
Selain itu ada juga luka akibat tembakan pada tulang rahang bahwa sisi kanan memar, luka lecet pada pipi kanan serta luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah dan patahnya luka jari kelingking serta jari manis tangan kiri.
"Sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan anak peluru," kata hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menjelaskan bahwa ada satu peluru yang menembus tengkorak. Peluru yang ditembak itu menimbulkan patah tulang tengkorak dan tulang hidung. Lalu jaringan otak turut robek serta pendarahan dalam rongga kepala.
Lebih lanjut, luka tembak pada dada sisi kanan menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga serta robekan-robekan otot sela iga dan organ paru kanan disertai pendarahan pada rongga dada kanan.
Hakim Wahyu mengungkapkan adanya satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sisi kanan. Dari hasil pemeriksaan, Brigadir Yosua meninggal dunia karena adanya luka tembak masuk pada bagian kepala bagian sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta pendarahan jaringan otak serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan pendarahan hebat.
"Luka tembak masuk pada kepala dan dada secara bersama-sama maupun tersendiri menyebabkan kematian."
Berita Terkait
-
Bukti Pelecehan Seksual Tak Ditemukan, Hakim Yakini Motif Yosua Dibunuh karena Sakit Hati
-
Ungkit Pleidoi Sambo Klaim Tak Ada Niat Bunuh Yosua, Hakim: Bantahan Kosong Belaka!
-
Sampaikan Penyesalan Berulang Kali, Ferdy Sambo Ikhlas Jika Dihukum Berat
-
Ingin Brigadir Yosua Mati, Ferdy Sambo Sempat Emosi ke Ricky Rizal Karena Menolak Skenario Pembunuhan
-
Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG