Suara.com - Setidaknya terdapat 7 luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hakim ketua Wahyu Imam Santoso membeberkan lokasi deretan luka tersebut dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sebanyak 7 buah luka tembak itu ada di bagian kepala belakang sisi kiri, bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, pundak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri, sisi belakang dan ruas jari manis tangan kiri.
Selain itu ada juga luka akibat tembakan pada tulang rahang bahwa sisi kanan memar, luka lecet pada pipi kanan serta luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah dan patahnya luka jari kelingking serta jari manis tangan kiri.
"Sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan anak peluru," kata hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menjelaskan bahwa ada satu peluru yang menembus tengkorak. Peluru yang ditembak itu menimbulkan patah tulang tengkorak dan tulang hidung. Lalu jaringan otak turut robek serta pendarahan dalam rongga kepala.
Lebih lanjut, luka tembak pada dada sisi kanan menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga serta robekan-robekan otot sela iga dan organ paru kanan disertai pendarahan pada rongga dada kanan.
Hakim Wahyu mengungkapkan adanya satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sisi kanan. Dari hasil pemeriksaan, Brigadir Yosua meninggal dunia karena adanya luka tembak masuk pada bagian kepala bagian sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta pendarahan jaringan otak serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan pendarahan hebat.
"Luka tembak masuk pada kepala dan dada secara bersama-sama maupun tersendiri menyebabkan kematian."
Berita Terkait
-
Bukti Pelecehan Seksual Tak Ditemukan, Hakim Yakini Motif Yosua Dibunuh karena Sakit Hati
-
Ungkit Pleidoi Sambo Klaim Tak Ada Niat Bunuh Yosua, Hakim: Bantahan Kosong Belaka!
-
Sampaikan Penyesalan Berulang Kali, Ferdy Sambo Ikhlas Jika Dihukum Berat
-
Ingin Brigadir Yosua Mati, Ferdy Sambo Sempat Emosi ke Ricky Rizal Karena Menolak Skenario Pembunuhan
-
Terancam Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Huni Sel Super Mewah?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan