Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan dan meluruskan kasus sengketa tanah antara warga dan Bripka Madih. Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi mengatakan adanya klaim dari Bripka Madih atas hak tanah milik warga telah menimbulkan keresahan.
"Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," kata Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Sedangkan Camat Pondok Melati, Heni Setiowati juga mengklaim telah menerima banyak keluhan dari warga terkait kasus ini. Khususnya, atas adanya pemasangan patok hingga banner di sekitar lahan tanah warga yang dipersoalkan Bripka Madih.
"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses. Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif," katanya.
Dianggap Tak Masuk Akal
Sebelumnya beredar video pengakuan Bripka Madih diperas oleh penyidik saat ibunya melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diklaim miliknya pada tahun 2011. Bripka Madih ketika itu menyebut penyidik tersebut meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 m².
Polda Metro Jaya lantas membantah tudingan tersebut sekaligus menilai pengakuan Bripka Madih diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² tak masuk diakal. Pasalnya, dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan bahwa pada 2011 lalu Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m² bukan 3.600 m² seperti yang diklaim Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, kata Trunoyudo, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut akhirnya ditemukan fakta juga kalau sebidang tanah dengan nomor girik 191 tersebut telah dijual oleh ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini diklaim dilengkapi dengan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut sembilan AJB tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika," imbuhnya.
Klaim Telah Minta Maaf
Dalam kesempatan lain, Trunoyudo menyampaikan tidak ditemukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan eks penyidik berinisial TG saat menangani laporan sengketa tanah yang dilayangkan orang tua Bripka Madih pada 2011.
Berita Terkait
-
Pesan Menusuk Hamka Hamzah untuk Calon Pengurus PSSI: Jangan 30 Persen Sepak Bola, 70 Persen Politik
-
Jemput Penumpang di Cikarang Selatan, Sopir Ojol Jadi Korban Begal, Pelaku Bawa Motor Korban
-
Kali Ulu di Cikarang Meluap, 130 Rumah Terdampak: Ketinggian Air Mencapai 80 Cm
-
Jauh-jauh dari Jakarta Barat ke Bekasi Mau Tawuran, 87 Pelajar Berakhir di Kantor Polisi
-
Wanita yang Bekerja sebagai Marketing Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka di Tubuh Korban
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?