Sering Nangis Selama Jalannya Sidang
Selama beberapa kali menjalani sidang, Putri seringkali menangis saat memberikan keterangan sampai ditegur oleh hakim. Salah satu momen Putri menangis adalah saat memberikan keterangan perihal peristiwa di Magelang yang disebut sebagai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua.
Putri juga menangis ketika menceritakan momen pemeriksaan tes poligraf atau uji kebohongan. Ia mengaku sempat menolak saat diminta untuk menceritakan peristiwa pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2021. Namun menurut Putri Candrawathi, pemeriksa terus memintanya untuk menceritakan peristiwa sehingga ia hanya bisa menangis.
Tepis Isu Selingkuh Hingga Tuding Yosua Keji
Putri membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) usai dituntut 8 tahun penjara. Lewat sidang pledoi, Puti membantah tudingan jaksa yang menyebutnya pernah mengenakan pakaian seksi untuk melancarkan rencana pembunuhan pada Yosua.
Selain itu Putri menyebut Yosua melakukan perbuatan keji yakni pelecehan. Yosua juga disebut sempat mengancam membunuh keluarga Putri apabila aksinya diketahui oleh orang lain. Putri juga menepis tudingan selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf yang disebutnya sebagai fitnah serta cacian di luar akal sehat.
Vonis 20 Tahun Penjara
Putri akhirnya dijatuhi vonis 20 tahun penjara dalam sidang pembacaan vonis pada Senin (13/2/2023) kemarin. Putri dinilai telah menyebabkan kerugian besar hingga memutus masa depan banyak anggota Polri.
Alasan lain yang membuat vonis lebih berat ketimbang tuntutan jaksa adalah Putri dianggap berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan. Selain itu Putri disebut tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan diri sebagai korban. Sebelumnya majelis hakim telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan vonis terhadap Sambo yang divonis hukuman mati.
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Divonis Hukuman Mati, Respons Keluarga Ferdy Sambo di Persidangan Dijulidin Netizen
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Atas Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Sambo Unggah Kompilasi Potret Ayahnya: Proud To Be Your Daughter
-
Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Apakah Vonis Masih Bisa Berubah?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya