Suara.com - Koalisi masyarakat sipil mengecam keras tindakan aparat hukum, dalam hal ini personel Brimob yang diduga melakukan tindakan mengarah intimidasi terhadap para Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
Adapun tindakan ini dilakukan oknum Brimob dengan berteriak-teriak menjelang agenda persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, mengatakan kejadian bermula saat para JPU akan memasuki ruang sidang berbarengan dengan tiga anggota Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Bambang Sidik Achmadi, dan AKP Wahyu Setyo Pranoto.
Pihak keamanan pengadilan, lanjut Isnur, bahkan sampai berkali-kali mengingatkan puluhan anggota Brimob ini untuk tidak membuat kegaduhan saat persidangan. Namun nampak dalam rekaman, mereka masih saja berteriak seperti dalam rimba.
Isnur menyebut, pihaknya menilai bahwa perilaku puluhan aparat Brimob tersebut merupakan bentuk dari penghinaan terhadap pengadilan atau Contempt of Court.
“Sikap tersebut merupakan prilaku yang tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan,” kata Isnur, saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Ia kemudian mengaku menyesalkan dengan skikap para personel Brimob yang dengan sadar melakukan hal tersebut. Ditambah, personel Brimob yang semestinya berada di lokasi untuk membuat pagar betis pengamanan, justru malah membuat gaduh dalam Pengadilan Negeri Surabaya.
“Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan,” ungkap Isnur.
Isnur sendiri merasa kecewa dengan intimidasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Indonesia. Lantaran agenda persidangan kemarin, menurut Isnur, begitu krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan.
Baca Juga: Geger di Media Sosial, Video JPU Melongo Usai Pembacaan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Buntut intimidasi
Saat pemeriksaan para ahli, tim JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan, melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak.
“Sejak awal, pengungkapan kasus tragedi Kanjuruhan ini penuh dengan kejanggalan, mulai dari kepentingan keluarga korban yang kurang diperhatikan dalam proses persidangan,” ungkap Isnur.
“Kejanggalan lain yakni pengalihan gelaran persidangan ke PN Surabaya, diterimanya anggota Polri sebagai Penasehat Hukum tiga terdakwa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga pembatasan terhadap akses media dalam meliput siaran langsung proses persidangan,” katanya menambahkan.
Isnur mengutuk segala tindakan arogansi pihak kepolisian yang berlaku intimidatif, akibatnya berujung kearah penghinaan terhadap pengadilan.
Isnur juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan melalui sikap perilaku aparat yang mengganggu jalannya imparsialitas dan integritas jalannya persidangan melalui bentuk tindakan-tindakan intimidatif.
Berita Terkait
-
Saat Puluhan Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terintimidasi
-
Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin
-
Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini
-
Geger di Media Sosial, Video JPU Melongo Usai Pembacaan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Sudah Dinilai Tak Sopan, Kuat Maruf Malah Santai Lempar Salam Metal ke JPU, Publik: Kasih Kode?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya