Suara.com - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Putusan majelis hakim menjadikan warganet mendadak merinding.
Nama Bharada E dan Richard Eliezer mendadak trending pasca vonis dibacakan oleh hakim.
"Merinding.. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan," cuit seorang warganet, Rabu (15/2/2023).
Warganet lainnya mengaku haru melihat sidang Bharada E.
"Alhamdulillah ya Allah terima kasih bapak hakim sebagai wakil Tuhan akhirnya hukum di Indonesia benar-benar tegak," tutur warganet.
Banyak yang tidak menyangka kalau Bharada mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan.
Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E dipenjara 12 tahun.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap Bharada E selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Eliezer Angels Teriaki Bharada E yang Hanya Terdiam Membuat Hakim Marah
Berita Terkait
-
Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer
-
Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim PN Jaksel
-
Tangisan Bharada E Sang Eksekutor Penembak Brigadir J Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan
-
Dihukum Ringan! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi