Sidang pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer memang menyedot perhatian publik. Tak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui akhir dari drama kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini.
Karena itulah, tak sedikit masyarakat yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan langsung jalannya sidang.
Di deretan bangku pengunjung terlihat tak hanya masyarakat umum saja yang ingin menyaksikan sidang putusan Richard Eliezer.
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Tapi juga terlihat keluarga korban Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Vonis Ringan Bharada E Disambut Suka Cita Publik, '1 Tahun 6 Bulan' Trending di Twitter
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Vonis Ringan Bharada E Disambut Suka Cita Publik, '1 Tahun 6 Bulan' Trending di Twitter
-
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Warganet: Kejujuran Selalu Akan Menang
-
Richard Eliezer Divonis Ringan, Ibunda Yosua: Jangan Lagi Tergoda dengan Janji dan Iming-iming yang Menyesatkan
-
Viral! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ibu Netizen Ini Auto Belanja Bikin Selametan
-
Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Hakim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil