Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini mendapat sambutan positif dari warganet.
Menurut warganet, vonis ini membuktikan bahwa kejujuran akan selalu menang. Hal ini disampaikan akun Instagram @banyu_bumi26.
"Alhamdulilah, kejujuran selalu akan menang, terimakasih Bapak Hakim yang terhormat, 'Hidup keadilan!'," tulisnya dikutip dari akun Instagram Suaradotcom, Rabu (15/2/2023).
"Alhamdulilah keadilan buat Richard," tulis @arti_dirimu.
Ada juga warganet yang meminta agar motif pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap seterang-terangnya.
"Ungkap kasusnya sampai ke akar-akar, gua yakin motif pembunuhan Yosua ada rahasia besar dibaliknya," tulis @pick_mrf_nms_99.
Di sisi lain, warganet juga mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, jaksa menuntut 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
"Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, ada apa dengan jaksa?" tanya @bhee_haridarma.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Ekspresi Bharada E
Vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini disampaikan Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar hakim.
Saat hakim membacakan vonis, tampak Bharada E menangis. Sebab, vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Usung Misteri Baru, Film Perdana The Apothecary Diaries Tayang 11 Desember
-
Kylian Mbappe Depak Lionel Messi dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Dipantau Langsung Pelatih Jepang, HSL All Stars 2026 Jadi Seleksi Timnas Putri Indonesia U-16
-
Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
-
Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas
-
Prancis Ditantang Maroko di Perepat Final Piala Dunia 2026
-
Ragnar Oratmangoen Terbaru, Daftar 5 Pemain Anyar Persib Bandung
-
Hasil Prancis vs Paraguay, Skor Tipis Les Bleus Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia