Suara.com - Penembak Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E kini berkesempatan untuk melanjutkan kariernya sebagai polisi, meski dirinya telah tervonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J, yang tak lain adalah rekannya sendiri.
Richard masih bisa menyandang status sebagai anggota Polri lantaran dirinya divonis penjara di bawah 2 tahun, lebih tepatnya 1 tahun 6 bulan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan nasib karier Richard akan ditentukan oleh sidang etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Tentu, Richard berkesempatan tinggi untuk dapat melanjutkan kariernya. Ini berkaca dari keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pihaknya melakukan pemecatan secara tidak hormat (PTDH) terhadap polisi yang divonis penjara lebih dari dua tahun.
Pakar hukum: tak ada salahnya Richard lanjut jadi polisi
Seorang pakar hukum, Jamin Ginting menilai keputusan hakim tidak salah. Terlebih Richard juga telah bersedia menempuh risiko untuk menjadi justice collaborator yang telah mengungkap fakta terkait kasus itu.
"Enggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan kepada kepolisian," ujar Jamin dalam diskusi yang tayang di YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
"Supaya Richard ini menjadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," lanjutnya.
Jamin menilai karier Richard akan terjamin lantaran aturan menegaskan seorang polisi akan diberhentikan jika vonis pidana yang ia terima melebihi 2 tahun.
Baca Juga: Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E Tentukan Dipecat atau Tidak
"Kalau dia (majelis hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun. Karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," tambahnya.
Warganet: Bisa ya pembunuh dihukum ringan
Sayangnya tak seluruh pihak mendukung keputusan hakim untuk memberikan kesempatan kepada Richard untuk kembali menjadi polisi sekaligus memberi vonis ringan.
Salah seorang warganet menuangkan kekecewaannya kepada majelis hakim yang telah menghukum ringan seorang pembunuh.
"Bisa ya, pembunuh dihukum ringan. Oh iya, lupa. Inikan Indonesia," sindir warganet.
Seorang aktivis jejaring sosial Rulie Maulana juga menyindir bahwa Richard yang merupakan seorang pembunuh bisa dihukum ringan lantaran dapat menarik simpati publik hingga membangun 'fanbase' yang berisi para perempuan.
Berita Terkait
-
Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E Tentukan Dipecat atau Tidak
-
Hotman Paris Mau Bayari Pernikahan Bharada E, Publik: Berlebihan!
-
Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis
-
Hotman Paris Ikut Tanggapi Vonis Richard Eliezer, Cari Panggung?
-
Kejagung Sebut Tak Ada Banding untuk Vonis Richard Eliezer
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran