Suara.com - Eksekutor alias penembak mati Brigadir J, yakni Richard Eliezer alias Bharada E dapat menghela nafas lega atas vonisnya yang relatif ringan dari hakim yakni pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Bharada E juga bernasib mujur lantaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia memilih untuk tak mengajukan banding atas vonis ringan sang Bharada.
Berkaca dari situ, nasib Richard mempertahankan vonis ringan tersebut terjamin kuat.
Keputusan Kejagung memperhatikan sikap keluarga mendiang Yosua terhadap Richard juga persepsi publik tentang keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami melalui korban dan negara dan masyarakat (memutuskan) tidak melakukan banding dalam perkara ini," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana Kamis (16/2/2023).
Keluarga Yosua juga telah membuka pintu maaf ke Bharada E yang dinilai hanya dalam tekanan atasan yakni Ferdy Sambo.
"Kata maaf itu adalah yang tertinggi dalam putusan hukum, berarti ada keikhlasan dari orangtuanya dan itu terlihat dari ekspresi menangis," lanjut Fadil.
Keputusan jadi justice collaborator berwujud nasib mujur
Nasib mujur Bharada E tersebut tak lain berkat buah hasil dari keputusannya menjadi justice collaborator.
Baca Juga: Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker
Richard memiliki peran yang kuat dalam membuka kedok Sambo yang awalnya mampu membuat skenario palsu bahwa Yosua ditembak mati lantaran mencoba melecehkan istri eks Kadiv Propam tersebut yakni Putri Candrawathi.
Richard akhirnya mengungkap bahwa hal tersebut hanyalah kedok belaka. Ia membeberkan bahwa Sambo merencanakan skenario tembak menembak untuk menutupi 'dosanya' sengaja membunuh Yosua.
Sang Bharada akhirnya cukup divonis 1 tahun 6 bulan, yakni sebuah vonis yang jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa di awal. Publik juga sontak berbahagia lantaran Richard diberikan keadilan yang terwujud dalam vonis ringan itu.
"Kenapa bagi kami sudah terwujud keadilan substantif. Keadilan yang dirasakan oleh korban dan masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respons," terang Fadil.
Karier Bharada E sebagai polisi terjamin
Tak cukup divonis ringan, Richard juga akan mempertahankan kariernya sebagai polisi usai diberi lampu hijau langsung dari sang Kapolri.
Berita Terkait
-
Pro Kontra Bharada E Bisa Kembali Jadi Polisi: Publik Debat, Pengamat Sebut Momen History Maker
-
Sigap dalam Persidangan Bharada E, Ini Kewenangan Apa Saja dari LPSK
-
Usai Divonis Kapolri Segera Siapkan Sidang Etik bagi Bharada E Tentukan Dipecat atau Tidak
-
Hotman Paris Mau Bayari Pernikahan Bharada E, Publik: Berlebihan!
-
Momen Haru, Sidang Vonis Richard Eliezer Diwarnai Isak Tangis
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan