Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Moda Raya Terpadu (MRT) sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi mengatakan, keputusan ini menjadikan seluruh jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi di MRT Jakarta, bakal diamankan berdasarkan ketentuan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
"Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional," ujar Effendi dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia.
"Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini MRT Jakarta telah memiliki 13 stasiun yang melayani dengan 7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI.
Sebanyak 13 stasiun di pengerjaan rute fase 1 dengan panjang 16 kilometer ini resmi beroperasi pada Maret 2019.
Saat ini, pembangunan MRT Jakarta dilanjutkan pada fase 2. Pengerjaan fase ini terbagi terbagi dalam dua tahap, yaitu Fase 2A dengan Fase 2B.
Fase 2A meliputi pembangunan dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Kota. Fase 2B meliputi pembangunan dari Stasiun Kota menuju Depo Ancol Barat.
Pengerjaan MRT fase 2A kembali terbagi pada beberapa paket kontrak. Per 25 Januari 2023, perkembangan pembangunan paket CP 201 telah mencapai 51 persen.
Berita Terkait
-
LRT Jakarta Fase 1B Dibangun Sepanjang 6,4 Kilometer dengan Lima Stasiun, Nilai Investasi Capai Rp5,2 Triliun
-
Ratusan Kuda Mati Sampai Diskriminasi Orang Eropa, Begini Sejarah Rel Trem yang Ditemukan saat Konstruksi MRT Jakarta
-
Sosok Mohamad Aprindy, Dirut MRT Jakarta Dicopot oleh Pj Gubernur Heru Budi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus