Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Moda Raya Terpadu (MRT) sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi mengatakan, keputusan ini menjadikan seluruh jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi di MRT Jakarta, bakal diamankan berdasarkan ketentuan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
"Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional," ujar Effendi dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia.
"Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini MRT Jakarta telah memiliki 13 stasiun yang melayani dengan 7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI.
Sebanyak 13 stasiun di pengerjaan rute fase 1 dengan panjang 16 kilometer ini resmi beroperasi pada Maret 2019.
Saat ini, pembangunan MRT Jakarta dilanjutkan pada fase 2. Pengerjaan fase ini terbagi terbagi dalam dua tahap, yaitu Fase 2A dengan Fase 2B.
Fase 2A meliputi pembangunan dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Kota. Fase 2B meliputi pembangunan dari Stasiun Kota menuju Depo Ancol Barat.
Pengerjaan MRT fase 2A kembali terbagi pada beberapa paket kontrak. Per 25 Januari 2023, perkembangan pembangunan paket CP 201 telah mencapai 51 persen.
Berita Terkait
-
LRT Jakarta Fase 1B Dibangun Sepanjang 6,4 Kilometer dengan Lima Stasiun, Nilai Investasi Capai Rp5,2 Triliun
-
Ratusan Kuda Mati Sampai Diskriminasi Orang Eropa, Begini Sejarah Rel Trem yang Ditemukan saat Konstruksi MRT Jakarta
-
Sosok Mohamad Aprindy, Dirut MRT Jakarta Dicopot oleh Pj Gubernur Heru Budi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah