Suara.com - Tak henti-hentinya sekte alias aliran sesat bermunculan di tengah-tengah publik. Bahkan baru-baru ini masyarakat Tangerang geger dengan adanya sebuah sekte yang memiliki kebiasaan spiritual aneh.
Sekte yang berpusat di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten itu melakukan ritual tak lazim, mulai dari memuja kuburan kosong hingga dijilat anjing hitam.
Adapun sekte tersebut merupakan satu dari sekian aliran sesat yang pernah menjamur di tengah-tengah publik.
Berikut sederet aliran sesat yang muncul di tengah masyarakat sebagaimana dirangkum oleh tim Suara.com.
Gerakan Fajar Nusantara
Telinga publik sudah tak asing lagi dengan istilah GAFATAR. Adapun istilah tersebut merupakan singkatan dari nama aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara.
Gerakan ini sempat mendapat atensi masyarakat lantaran kerap menyelenggarakan aksi sosial. Bahkan, tak sedikit dari publik yang berminat untuk bergabung dengan sekte tersebut.
GAFATAR dinyatakan sesat oleh MUI pada tahun 2016. MUI menyatakan bahwa GAFATAR berangkat dari gerakan Al-Qiyadah yang sebelumnya sempat dinyatakan sesat juga oleh MUI.
Ahmad Moshaddeq adalah nama guru spiritual dari kelompok GAFATAR yang mengambil ajaran dari Millah Abraham yang mencapuradukan ajaran Yahudi, Kekristenan, dengan Islam.
Baca Juga: 8 Fakta Aliran Kepercayaan di Tangerang: Ritual Dijilat Anjing Hitam, Baca Istighfar Dibalik
Kerajaan Ubur-ubur
Meski punya kata ubur-ubur di dalam namanya, sekte ini tidak memuja ubur-ubur.
Adapun Kerajaan Ubur-ubur melakukan praktik ritual zikir pada malam Jumat kemudian diakhiri dengan nyanyian dan tari-tarian. Mereka melakukan ritual tersebut demi menyingkap harta karun tersembunyi peninggalan Nusantara.
Sekte ini didirikan oleh pasangan Rudi dan Aisyah. Kelompok ini mayoritas berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Ajaran Aliran Surga Adn
Aliran ini didirikan oleh Ahmad Tantowi yang mengajarkan bahwa manusia tidak wajib salat melainkan berinfak.
Berita Terkait
-
8 Fakta Aliran Kepercayaan di Tangerang: Ritual Dijilat Anjing Hitam, Baca Istighfar Dibalik
-
Imbang 1-1 Atas Persita Tangerang, Madura United Gagal Tempel Persib Bandung di Klasemen Liga 1 2022/2023
-
Hasil BRI Liga 1: Madura United Gagal Tundukkan 10 Pemain Persita
-
Sedang Berlangsung! Klik di Sini Link Live Streaming Madura United vs PERSITA Tangerang Langsung di Indosiar dan Video.com
-
Sedang Berlangsung: Madura United vs Persita Tangerang Link Live Streaming Indosiar Klik di Sini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional