Suara.com - Persidangan perkara penilapan dan penjualan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Cs, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Terdaakwa dalam perkara ini yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias mami Linda alias Anita Cepu.
Adapun agenda persidangan kali ini yakni pemeriksaan saksi dari penuntut unum. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan saat ini.
Kelima saksi tersebut yakni Syamsul Ma'arif alias Arif yang juga merupakan terdakwa, Janto Parluhutan Situmorang yang merupakan terdakwa, Muhamad Nasir alias Daeng yang juga merupakan terdakwa. Kemudian, Imron alias Yoyon, dan Arif Hadi Prabowo yang diketahui ajudan Teddy Minahasa.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membagi keterangan dari para saksi menjadi 3 sesi. Untuk mendengarkan kesaksian saksi sesi pertama, JPU meminta untuk mendengarkan kesaksian dari Janto Parluhutan Situmorang selaku Anggota Polri di Polsek Muara Baru, kemudian Muhamad Nasir alias Daeng.
“Kemudian dilanjut dengan mendengarkan saksi Arif Hadi, ketiga Imron dan Syamsul Ma'arif alias Arif,” kata Jaksa, di Pengadilan Begeri Jakarta Barat.
Dalam kesaksiannya, Janto mengatakan mendapat perintah langsung dari Kasranto untuk menjual sabu seberat 1 kilogram.
Saat itu Kasranto juga menyebut kalau barang tersebut milik Jenderal Bintang 2. Meski Kasranto tidak mendetail terkait nama Jenderal tersebut, Janto kemudian menyanggupinya.
“Jenderal bintang 2 itu saya gak tau yang mulia, jadi saya pun enggak pengen sampai tau juga,” kata Janto.
Baca Juga: Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
Kemudian Janto menuruti perintah Kasranto dengan menjual sabu tersebut kepada bandar narkotika bernama Alex yang ada di Kampung Bahari dengan nominal Rp500 juta.
“Uang tersebut saya kasih langsung ke pak Kasranto. Kemudian saya dikasih uang cape Rp20 juta,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Lapas Kelas 1 Malang dalam Sebulan Terakhir Gagalkan 3 Selundupan Narkoba
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung