Suara.com - Persidangan perkara penilapan dan penjualan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Cs, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Terdaakwa dalam perkara ini yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias mami Linda alias Anita Cepu.
Adapun agenda persidangan kali ini yakni pemeriksaan saksi dari penuntut unum. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan saat ini.
Kelima saksi tersebut yakni Syamsul Ma'arif alias Arif yang juga merupakan terdakwa, Janto Parluhutan Situmorang yang merupakan terdakwa, Muhamad Nasir alias Daeng yang juga merupakan terdakwa. Kemudian, Imron alias Yoyon, dan Arif Hadi Prabowo yang diketahui ajudan Teddy Minahasa.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membagi keterangan dari para saksi menjadi 3 sesi. Untuk mendengarkan kesaksian saksi sesi pertama, JPU meminta untuk mendengarkan kesaksian dari Janto Parluhutan Situmorang selaku Anggota Polri di Polsek Muara Baru, kemudian Muhamad Nasir alias Daeng.
“Kemudian dilanjut dengan mendengarkan saksi Arif Hadi, ketiga Imron dan Syamsul Ma'arif alias Arif,” kata Jaksa, di Pengadilan Begeri Jakarta Barat.
Dalam kesaksiannya, Janto mengatakan mendapat perintah langsung dari Kasranto untuk menjual sabu seberat 1 kilogram.
Saat itu Kasranto juga menyebut kalau barang tersebut milik Jenderal Bintang 2. Meski Kasranto tidak mendetail terkait nama Jenderal tersebut, Janto kemudian menyanggupinya.
“Jenderal bintang 2 itu saya gak tau yang mulia, jadi saya pun enggak pengen sampai tau juga,” kata Janto.
Baca Juga: Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
Kemudian Janto menuruti perintah Kasranto dengan menjual sabu tersebut kepada bandar narkotika bernama Alex yang ada di Kampung Bahari dengan nominal Rp500 juta.
“Uang tersebut saya kasih langsung ke pak Kasranto. Kemudian saya dikasih uang cape Rp20 juta,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Lapas Kelas 1 Malang dalam Sebulan Terakhir Gagalkan 3 Selundupan Narkoba
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!