Suara.com - Persidangan perkara penilapan dan penjualan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Cs, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Terdaakwa dalam perkara ini yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias mami Linda alias Anita Cepu.
Adapun agenda persidangan kali ini yakni pemeriksaan saksi dari penuntut unum. Ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan saat ini.
Kelima saksi tersebut yakni Syamsul Ma'arif alias Arif yang juga merupakan terdakwa, Janto Parluhutan Situmorang yang merupakan terdakwa, Muhamad Nasir alias Daeng yang juga merupakan terdakwa. Kemudian, Imron alias Yoyon, dan Arif Hadi Prabowo yang diketahui ajudan Teddy Minahasa.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membagi keterangan dari para saksi menjadi 3 sesi. Untuk mendengarkan kesaksian saksi sesi pertama, JPU meminta untuk mendengarkan kesaksian dari Janto Parluhutan Situmorang selaku Anggota Polri di Polsek Muara Baru, kemudian Muhamad Nasir alias Daeng.
“Kemudian dilanjut dengan mendengarkan saksi Arif Hadi, ketiga Imron dan Syamsul Ma'arif alias Arif,” kata Jaksa, di Pengadilan Begeri Jakarta Barat.
Dalam kesaksiannya, Janto mengatakan mendapat perintah langsung dari Kasranto untuk menjual sabu seberat 1 kilogram.
Saat itu Kasranto juga menyebut kalau barang tersebut milik Jenderal Bintang 2. Meski Kasranto tidak mendetail terkait nama Jenderal tersebut, Janto kemudian menyanggupinya.
“Jenderal bintang 2 itu saya gak tau yang mulia, jadi saya pun enggak pengen sampai tau juga,” kata Janto.
Baca Juga: Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
Kemudian Janto menuruti perintah Kasranto dengan menjual sabu tersebut kepada bandar narkotika bernama Alex yang ada di Kampung Bahari dengan nominal Rp500 juta.
“Uang tersebut saya kasih langsung ke pak Kasranto. Kemudian saya dikasih uang cape Rp20 juta,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Lapas Kelas 1 Malang dalam Sebulan Terakhir Gagalkan 3 Selundupan Narkoba
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!