Suara.com - Terdakwa penilapan dan penjualan barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa, menilai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengetahui konteks perkara.
Hal itu disampaikan Teddy dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
"Menurut saya saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini pemborosan uang negara," kata Teddy dalam ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis.
Sebelumnya Teddy juga sempat memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.
Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel terkait penukaran uang yang dilakukan oleh AKPB Dody Prawiranegara.
Teddy menilai, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali lalu di tanggal 8, saudara bilang 1 kali tanggal 26,” cecar Teddy.
“Siapa yang suruh mengubah itu? Tolong jawab nggak apa-apa. Apakah penyidik?," imbuh Teddy.
Cekatan, pertanyaan Teddy disanggah oleh Nataniel. "Bukan Pak," jawab Nataniel.
Baca Juga: Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal
Mendegar sanggahan tersebut, nada bicara Teddy meninggi. Teddy lanjut mencecar tentang tanggal yang disampaikan Nataniel dalam BAP.
"Terus apa yang berubah ini," timpal Teddy.
"Di BAP saya bilang tanggal 26 (September 2022)," jawab Nataniel kembali.
"Ya Allah. Ini buktinya saudara. 24 dan 26 (September 2022), di poin 8 saudara bilang tanggal 26 (September 2022). Yang konsisten dong jadi saksi itu," ucapnya.
"Ya saya konsisten Pak," timpal Nataniel lagi.
Nataniel menuturkan, transaksi yang benar menurutnya hanya terjadi pada tanggal 26 September. Namun, terjadi dua kali.
Berita Terkait
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
-
Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal
-
Duduk Perkara Mobil Dinas Bukan Buat Antar Warga, Malah Dipakai Transaksi Sabu
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah