Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini jika pemeriksaan saksi dalam agenda persidangan kali ini, menguntungkan pihaknya. Hal tersebut lantaran, menurut Hotman banyak isi BAP yang isinya kurang tepat.
"Pemeriksaan saksi kali ini menguntungkan Teddy Minahasa, banyak isi BAP yang ternyata tidak benar," kata Hotman di Pengadian Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
Hotman melanjutkan, ada saksi bernama Fathulah Adi Putra yang merupakan teman dari Dody Prawiranegara. Dalam BAP yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum disebutkan jika ia menemani Dody dalam menyerahkan uang kepada Teddy Minahasa.
Namun dalam kesaksian di depan Majelis Hakim, Fathullah mengaku, saat menemani Dody ke rumah Teddy, dia sama sekali tidak melihat Dody menyerahkan uang kepada Teddy.
"Katanya menurut jaksa dalam surat dakwaan adalah orang yang menemani Dody untuk menyerahkan uang. Ternyata di BAP Fathullah, 4 kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya Teddy Minahasa,” ungkapnya.
Hotman juga mengatakan dalam pengakuannya, Fathullah saat di BAP, ia tidak dalam keadaan tertekan.
"Saksi tersebut, dia tidak dalam keadaan tertekan,” ucapnya.
Hotman mengatakan, berdasarkan keterangan Fathullah, saat itu Dody hanya menyerahkan secarik kertas dengan map batik ke Teddy Minahasa saat dirumahnya.
"Tadi di sidang pun dia hanya membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu. Dia sedikit berubah pas persidangan,” tutupnya.
Baca Juga: Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
Diketahui, Teddy Minahasa tertangkap buntut perkara narkotika jenis sabu. Ia menginstruksikan bawahannya, yakni AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu hasil tangkapan dengan tawas.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Nilai Vonis Bharada E Berat Sebelah: Masa 12 Tahun Cuma Jadi 1 Tahun 6 Bulan
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Hotman Paris Bakal Bayari Pernikahan Bharada E dan Lingling, Warganet Kesal: Tolong Hargai Keluarga Yosua
-
Keluarga Ferry Irawan Hadir di Sidang Cerai Perdana, Venna Melinda dan Hotman Paris Tidak Tampak
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku