Suara.com - Ibarat istilah 'jeruk makan jeruk', ulah seorang oknum polisi di Polres Lampung Tengah ini bikin geleng-geleng kepala. Anggota polisi berinisial Bripda RS kedapatan mencuri motor dinas milik rekannya sesama polisi, untung ketahuan.
Disitat dari Suaralampung.id (jaringan Suara.com), Bripda HS adalah anggota Satuan Samapta Polres Lampung Tengah. Entah kenapa ia nekat mencuri motor dinas jenis Kawasaki KLX di Mapolres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Saat ini, oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Iya benar, oknum pelaku itu masih Bintara dan baru tujuh bulan berdinas di Lampung Tengah, masih tinggal di barak," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Peristiwa itu bermula dari laporan korban bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra, kehilangan sepeda motor dinasnya yang terparkir di halaman Mapolres Lampung Tengah.
Saat kejadian, korban belum mengetahui yang mencuri sepeda motornya itu adalah rekan satu angkatannya sendiri, hingga akhirnya membuatkan laporan kehilangan ke kepolisian.
"Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa Kamera CCTV," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ada pun hasil rekaman itu, diketahui pencurinya merupakan oknum tersebut, sehingga yang bersangkutan mengakui dan tidak bisa mengelak lagi.
"Kalau dari pengakuan, dia ini ingin memiliki motor itu, jadi dia tidak ada niatan untuk menjualnya, motor korban kami temukan di rumahnya," ungkap Doffie Fahlevi Sanjaya.
Baca Juga: Ajudan Kapolres Kuansing Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Ungkap Hasil Autopsi
Atas perbuatannya itu, Bripda RS terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ajudan Kapolres Kuansing Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Ungkap Hasil Autopsi
-
Geger Pengakuan Berani Eks Polwan Soal Banyak Polisi Tersandung Kasus: Mereka, Orang Terburuk di Dunia!
-
Kecam Polisi Gunakan Gas Air Mata di Stadion Jatidiri, KontraS dan AII: Berlebihan dan Tidak Proporsional!
-
Bentrok Suporter PSIS, Dedengkot Panser Biru 'Pimpin Perang' Terbuka di Medsos, Begini Cuitannya Soal Persis
-
Babak Baru Bentrok di Laga PSIS vs Persis, 16 Suporter Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar