Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) mengecam keras tindakan berlebihan dan tidak proporsional kepolisian terhadap suporter Persatuan Sepak Bola Indonesia Semarang (PSIS) di lingkungan stadion Jatidiri, Semarang, Jumat (17/2/2023). Pihak kepolisian kembali menggunakan gas air mata yang diarahkan kepada para suporter.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menilai semestinya pihak kepolisian bisa mengupayakan tindakan lain selain menggunakan gas ari mata. Menurut Pasal 5 Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, tindakan yang dapat dilakukan kepolisian dapat berupa kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras hingga kendali senjata tumpul.
"Secara bertahap upaya-upaya tersebut semestinya dilakukan secara maksimal dalam mengurai gangguan keamanan yang terjadi," kata Fatia dalam keterangan persnya, Sabtu (18/2/2023).
KontraS dan Amnesty International Indonesia juga berpendapat kalau penggunaan gas air mata dalam peristiwa tersebut tidak tepat serta keliru untuk digunakan. Sebab implikasi dari asap gas air mata tersebut dapat berdampak pada orang-orang yang ada di sekitar peristiwa, mengingat lokasi stadion yang dekat dengan permukiman warga.
Terlebih lagi, diketahui asap gas air mata ternyata masuk ke dalam stadion yang mengakibatkan pertandingan sempat dihentikan. Mereka menduga hal tersebut menjadi pelanggaran serius atas ketentuan Fédération Internationale de Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security Regulation dan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga (Perpol 10/2022).
"Meski pihak kepolisian mengklaim penggunaan gas air mata digunakan di luar stadion, tetapi tidak bisa dihindari efek asap gas air mata tersebut berdampak pada orang-orang yang ada di dalam stadion," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai kalau Polri tidak belajar dari pengalaman di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
"Kami mempertanyakan keseriusan kepolisian yang ingin berbenah diri dalam melakukan pengamanan pertandingan olahraga," tegasnya.
Oleh sebab itu, KontraS dan Amnesty International Indonesia mendorong Mabes Polri untuk melakukan evaluasi serta pendalaman kepada anggota kepolisian, tidak terkecuali terhadap atasannya, mengenai adanya dugaan tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) dan tidak proporsional pada saat melakukan pengamanan pertandingan sepakbola antara PSIS Semarang vs Persis Solo.
Alasan Pakai Gas Air Mata
Kapolrestabes Kota Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa aparat terpaksa mengeluarkan gas air mata untuk memecah massa, karena desakan para suporter yang semakin brutal ingin masuk ke stadion Jatidiri Semarang, saat laga PSIS vs Persis berlangsung.
"Ketika serangan semakin brutal kepada petugas baru aparat luncurkan gas air mata untuk memecah massa, dan hal itu terjadi di luar stadion Jatidiri Semarang. Kami estimasi massa suporter yang hadir sekitar 1500an," tuturnya.
Terkait penggunaan gas air mata digunakan oleh kepolisian, Irwan menjelaskan bahwa hal itu setelah upaya kepolisian memberikan peringatan secara lisan dan melalui speaker, bahkan berkali-kali aparat mengingatkan, hingga melempar petugas pun masih mengingatkan saja.
"Peristiwa tadi itu setelah ada dorongan dari massa itu berada di luar stadion Jatidiri bahkan di luar pagar, mereka memaksa untuk tetap masuk ke dalam stadion tanpa tiket, bahkan mas Yoyok tadi juga sudah memberikan penjelasan bahwa beberapa pertimbangan kenapa hal ini harus dilakukan, hingga apa akibatnya jika para suporter masuk ke stadion, namun hal itu juga masih diabaikan oleh adik-adik suporter," katanya.
"Kami dapat pastikan bahwa para penonton tadi itu, satupun tidak memiliki tiket, maka kita melakukan penyekatan dan jangan sampai penonton yang tanpa tiket ini tidak masuk ke lapangan Jatidiri Semarang," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bentrok Suporter PSIS, Dedengkot Panser Biru 'Pimpin Perang' Terbuka di Medsos, Begini Cuitannya Soal Persis
-
Babak Baru Bentrok di Laga PSIS vs Persis, 16 Suporter Diperiksa Polisi
-
Bentrokan Suporter vs Polisi Pecah di Stadion Jatidiri, CEO PSIS Semarang: Kami Minta Maaf ke Masyarakat
-
Kronologi Bentrok Suporter PSIS Semarang dengan Polisi, Diwarnai Tembakan Gas Air Mata
-
Sepak Bola Ricuh Lagi, 4 Fakta Bentrok Suporter PSIS: Polisi Tembak Gas Air Mata
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend