Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Lucky Hakim yang mendadak menyatakan mundur sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dalam banyak rilisan di media, ia menyatakan tertekan karena uang makan yang terlalu tinggi, dan merasa tidak mampu menepati janji kampanyenya. Tapi sebenarnya jika dirinci, berapa gaji Lucky Hakim pada jabatan tersebut?
Nah untuk Anda yang penasaran kira-kira berapa gaji Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu serta dengan tunjangan-tunjangannya, Anda dapat melihat rinciannya di sini.
Menurut PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Jika mengacu pada regulasi tersebut, gaji pokok wakil kepala daerah tingkat kabupaten adalah sebesar Rp1.800.000 per bulan, dengan tunjangan jabatan sebesar Rp3.240.000 per bulan. Selain dua variabel teadi, ada pula beberapa tunjangan atau tambahan yang diterima.
Beberapa variabel lain yang juga diterima antara lain adalah:
- Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan
- Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas selama menjabat
- Biaya pemeliharaan kesehatan
- Biaya perjalanan dinas
- Biaya untuk pakaian dinas dan atribut
- Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus pendukung pelaksana tugas bupati dan wakil bupati
- Biaya penunjang operasional yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, untuk APBD Kabupaten Indramayu sendiri, PAD tahun 2022 ditargetkan Rp587.900.000.000. Jika mengacu pada target tersebut, bila PAD tercapai maka tunjangan yang diterima paling kecil adalah Rp150.000.000 per tahun, atau Rp12.500.000 per bulan.
Klaim Lucky Hakim
Lucky Hakim sendiri pada berbagai kesempatan menyatakan bahwa gaji total yang diterimanya dalam satu bulan berada di kisaran Rp50.000.000 lebih. Hal ini juga termasuk fasilitas mewah yang disediakan untuk Wakil Bupati yang dipercayakan padanya.
Ia kemudian mengajukan surat pengunduran diri dan dikirimkan pada Pimpinan DPRD Indramayu, dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’I Bachtiar.
Tentu saja alasan yang diajukannya terbilang cukup aneh, karena merasa menerima uang setiap bulan yang terlalu besar dengan semua fasilitas mewahnya.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Syok Uang Makan Minum Lucky Hakim Capai Rp 170 Juta: Masya Allah Gede Amat!
Ia juga mengungkapkan hal ini tidak sebanding dengan kinerja dirinya yang gagal mengemban janji kampanye, sehingga tidak merasa pantas mendapatkan uang sebanyak itu dalam satu bulan.
Itu tadi sekilas mengenai besaran gaji Lucky Hakim yang menyatakan mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu beberapa waktu belakangan. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Dicari-cari Ridwan Kamil Usai Mundur Mendadak dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Bikin Surat Terbuka
-
Usai Lucky Hakim Mundur Jadi Wakil Bupati, Kang Dedi Turun Gunung Bantu Seorang Siswa Indramayu Ngais Rosongkan Demi Sekilo Beras
-
Ridwan Kamil Akhirnya Bisa Hubungi Lucky Hakim, Netizen Lega
-
Lucky Hakim Mundur, Intip Gaji Wakil Bupati dan Fasilitasnya yang Menggiurkan
-
Sahrul Gunawan Syok Uang Makan Minum Lucky Hakim Capai Rp 170 Juta: Masya Allah Gede Amat!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!