Suara.com - Sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, kembali menggeruduk depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023). Tuntutan mereka masih sama sejak beberapa kali datang, yakni meminta agar unit Kampung Susun Bayam diberikan kepada warga.
Diketahui, warga Kampung Bayam ini merupakan korban gusuran akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS). Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan menjanjikan akan memberikan hunian bagi warga yang terdampak.
Namun, hingga kini janji itu belum juga terealisasi meski bangunan Kampung Susun Bayam sudah diresmikan pada Oktober 2022 lalu.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jihan Fauziah Hamdi, yang mendampingi warga mengatakan kali ini warga juga melayangkan surat keberatan administrasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan PT Jakarta Propertindo selaku pengelola Kampung Susun Bayam. Mereka minta agar unit hunian segera diberikan.
"Segera memberikan unit pada Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran, khususnya terhadap 75 keluarga Warga Kampung Bayam yang diwakili para pengadu," ujar Jihan di lokasi.
Selain itu, ia juga meminta Jakpro segera menetapkan tarif hunian yang tak kunjung disepakati. Warga sempat melayangkan protes lantaran tarif sempat dibuat terlalu mahal.
Dalam hal ini, Jakpro telah menawarkan biaya sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp750 ribu per bulan. Pihak Jakpro mengeklaim telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Kendati demikian, kata Jihan, pengaturan biaya sewa hunian dalam Pergub 55/2018 memang berbeda-beda tergantung jenisnya. Terdapat dua jenis rumah susun, yakni terprogram dan umum.
"Warga inginnya membayar yang sesuai kemampuan. Kalau kisaran mungkin Rp150 ribu per bulan, itu seharusnya paling besar. Karena penghasilan, maaf, yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik-pabrik cuma Rp1,5 juta," pungkas Jihan.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Lanjutkan Proyek Ibu Kota Baru Nusantara Jika Terpilih?
Berita Terkait
-
Meski Cuma Diusung 3 Partai, Anies Baswedan Berpeluang untuk Menang Jika...
-
Ketua MPR Sebut Kriteria Capres Tak Terlibat Politik Identitas, Sindir Anies Baswedan?
-
Cek Fakta Heboh Rumah Anies Baswedan Digeruduk Pendukung Sandiaga Uno, Benarkah?
-
Anies Baswedan Akan Lanjutkan Proyek Ibu Kota Baru Nusantara Jika Terpilih?
-
CEK FAKTA: Tak Bayar Hutang, Benarkah Rumah Anies Baswedan Digeruduk Simpatisan Sandiaga Uno?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana