Suara.com - Viral seorang tersangka kasus narkoba di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan yang mengaku dilindungi polisi. Pengakuannya itu beredar luas melalui video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss. Sampai artikel ini dibuat, video tersebut sudah ditonton 1,7 juta kali.
Momen tersebut diketahui terjadi pada saat konferensi pers perilisan tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Adapun berikut fakta-fakta mengenai pengakuan tersangka yang berhasil dirangkum.
Tersangka Akui Dibekingi Polres
Dalam konferensi pers perilisan tersangka kasus narkoba yang digelar BNNK Tana Toraja, pada Rabu (15/2/2023), terjadi momen mengejutkan. Salah satu tersangka tiba-tiba menengok ke belakang atau ke arah Kepala BNNK dan meminta waktu untuk berbicara sebentar.
Usai diberi kesempatan, ia menyebut bahwa alasannya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polres. Namun, tidak diketahui polres mana yang ia maksud. Lalu, seorang petugas maju ke arah tersangka, namun ditahan Kepala BNNK.
"Saya sedikit bicara bu?" pinta salah seorang tersangka tersebut.
"Iya apa?" ujar Kepala BNNK.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," ungkap tersangka itu.
Kasus Terkait
Adapun para tersangka yang dirilis melalui konferensi pers itu terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keempatnya yang masing-masing berinisial E, SP, GA, dan RL, diketahui ditangkap pada Senin (13/2/2023) lalu.
Dari penangkapan para tersangka itu pun turut diamankan sejumlah barang bukti (barang bukti). Mulai dari sabu yang beratnya lebih dari 43,55 gram, sendok narkotika, sebuah alat isap, kaca pireks, hingga uang tunai sebesar Rp 4,7 juta disita.
Mereka yang ditangkap itu diketahui mengedarkan narkoba ke Toraja. Sementara cara memperoleh barangnya sendiri dilaporkan berasal dari jaringan bandar besar di kawasan Sidrap dan Walenrang, Sulawesi Selatan.
Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kekinian tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) BNNK Tana Toraja. Mereka masih diperiksa lebih lanjut, termasuk soal pengakuan salah satunya yang menyebut dilindungi oleh polres.
BNNK akan Memeriksa Lebih Lanjut
Berita Terkait
-
Ketua RT Paksa Ibadah di Gereja Lampung Dihentikan, Ayang: Sikap Barbar, Tangkap dan Adili!
-
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
-
Tes Kepribadian: Ketahui Sisi Positif Kepribadian Anda, Pilih Bentuk Daun yang Jadi Favorit Anda
-
Dhena Devanka Mantan Istri Jonathan Frizzy Tampil Cantik Berhijab, Netizen Sebut Hikmah Terbesar Bercerai
-
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka