Suara.com - Viral seorang tersangka kasus narkoba di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan yang mengaku dilindungi polisi. Pengakuannya itu beredar luas melalui video yang diunggah akun Twitter @Heraloebss. Sampai artikel ini dibuat, video tersebut sudah ditonton 1,7 juta kali.
Momen tersebut diketahui terjadi pada saat konferensi pers perilisan tersangka kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Adapun berikut fakta-fakta mengenai pengakuan tersangka yang berhasil dirangkum.
Tersangka Akui Dibekingi Polres
Dalam konferensi pers perilisan tersangka kasus narkoba yang digelar BNNK Tana Toraja, pada Rabu (15/2/2023), terjadi momen mengejutkan. Salah satu tersangka tiba-tiba menengok ke belakang atau ke arah Kepala BNNK dan meminta waktu untuk berbicara sebentar.
Usai diberi kesempatan, ia menyebut bahwa alasannya berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polres. Namun, tidak diketahui polres mana yang ia maksud. Lalu, seorang petugas maju ke arah tersangka, namun ditahan Kepala BNNK.
"Saya sedikit bicara bu?" pinta salah seorang tersangka tersebut.
"Iya apa?" ujar Kepala BNNK.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Polres," ungkap tersangka itu.
Kasus Terkait
Adapun para tersangka yang dirilis melalui konferensi pers itu terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keempatnya yang masing-masing berinisial E, SP, GA, dan RL, diketahui ditangkap pada Senin (13/2/2023) lalu.
Dari penangkapan para tersangka itu pun turut diamankan sejumlah barang bukti (barang bukti). Mulai dari sabu yang beratnya lebih dari 43,55 gram, sendok narkotika, sebuah alat isap, kaca pireks, hingga uang tunai sebesar Rp 4,7 juta disita.
Mereka yang ditangkap itu diketahui mengedarkan narkoba ke Toraja. Sementara cara memperoleh barangnya sendiri dilaporkan berasal dari jaringan bandar besar di kawasan Sidrap dan Walenrang, Sulawesi Selatan.
Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kekinian tengah ditahan di rumah tahanan (rutan) BNNK Tana Toraja. Mereka masih diperiksa lebih lanjut, termasuk soal pengakuan salah satunya yang menyebut dilindungi oleh polres.
BNNK akan Memeriksa Lebih Lanjut
Berita Terkait
-
Ketua RT Paksa Ibadah di Gereja Lampung Dihentikan, Ayang: Sikap Barbar, Tangkap dan Adili!
-
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
-
Tes Kepribadian: Ketahui Sisi Positif Kepribadian Anda, Pilih Bentuk Daun yang Jadi Favorit Anda
-
Dhena Devanka Mantan Istri Jonathan Frizzy Tampil Cantik Berhijab, Netizen Sebut Hikmah Terbesar Bercerai
-
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional