Suara.com - Pada dasarnya kaum muslim wajib melakukan puasa Ramadhan wajib, namun dalam Islam juga dijelaskan bahwa ada bberapa golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Apa saja?
Merangkum laman Kemenag Bali dan NU Online, terdapat enam golongan orang yang tidak wajib melakukan puasa Ramadhan menurut kitab-kitab fikih. Berikut penjelasannya satu-persatu.
Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
1. Anak kecil
Anak-anak yang belum baligh dikategorikan sebagai orang yang belum dewasa, maka ia tidak wajib melakukan puasa Ramadhan. Namun jika anak-anak sudah berumur sekitar tujuh tahun, sebaiknya dilatih untuk berpuasa dan tanpa unsur paksaan.
Menurut NU Online, mereka yang wajib berpuasa adalah orang yang sudah baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa dan dalam hal ini, orang gila adalah salah satu yang masuk kategori tak memiliki akal sehingga tak wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Orang sakit
Orang sakit yang tak wajib melaksanakan puasa Ramadhan adalah mereka yang penyakitnya semakin parah jika berpuasa atau memperlambat proses penyembuhan.
Meski tak puasa, orang yang sakit ini tetap wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadhan jika sudah sembuh. Lalu bagaimana jika tak ada harapan untuk sembuh? Orang yang sakit ini wajib membayar fidyah.
Baca Juga: Apakah Puasa Syaban Diperbolehkan? Begini Penjelasan Lengkapnya
3. Orang tua yang tak berdaya
Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua yang sudah berusia lanjut sehingga tak mampu lagi berpuasa Ramadhan, maka ia tidak wajib melakukannya.
Orang yang masuk dalam golongan ini hanya wajib membayar fidiah sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Sementara fidyah yang dibayar harus sesuai dengan ketentuan.
4. Wanita haid dan nifas
Wanita yang sedang haid atau menjalani masa nifas tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan. Meski demikian, ia wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
5. Wanita hamil dan menyusui
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik