Suara.com - Seorang oknum ketua RT setempat membubarkan sebuah ibadah yang diselenggarakan oleh umat Kristiani jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023).
Aksi oknum ketua RT dan beberapa jajarannya membubarkan ibadah gereja tersebut diunggah ke media sosial dan sontak mendulang kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, terutama umat Kristiani.
Pembubaran tersebut menuai polemik meski sang ketua RT berdalih pembubaran tersebut didasari oleh tidak adanya izin penggunaan gedung.
Ketua RT berdalih tidak ada izin gedung
Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung yang memiliki keterlibatan aksi pembubaran tersebut mengklaim bahwa tindakannya didasari oleh tidak adanya izin penggunaan gedung, sebagaimana yang ia bagikan kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Menurut pengakuan Wawan, ia sempat menyurati pendeta gereja tersebut yang salah satu isi poinnya adalah tidak akan menggunakan gedung sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.
Adapun kala ia melakukan aksinya, Wawan sempat melompati pagar lantaran tidak dibukakan oleh pihak gereja.
PGI layangkan kecaman
Sekretaris Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn F. Manuputty mewakili pihaknya melayangkan kecaman atas aksi tersebut.
Baca Juga: Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Hanya Gelitikan Politik Jelang Pemilu?
Pendeta Jacklevyn lebih lanjut menyinggung hasil Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama.
Ia menilai aksi tersebut bertentangan dengan imbauan sang Presiden.
"Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengkritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama," tulis sang Pendeta melalui rilis pers PGI, Senin (20/2/2023).
Meski PGI tak memungkiri peribadatan harus menempuh syarat dan prasyarat administrasi, tindakan pembubaran yang dinilai tak bermartabat tersebut tidak dapat dibenarkan.
"PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Sekalipun demikian, ketidaklengkapan izin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung, apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan," tegas Pdt. Jacklevyn.
Menag: Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan
Berita Terkait
-
Pertama Kali ke Lampung, Nikita Willy Boyong Issa ke Kampung Halaman Indra Priawan
-
Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Hanya Gelitikan Politik Jelang Pemilu?
-
Tuan Guru Bajang Sebut Indonesia Negeri Berkah yang Dinaungi Ampunan, Wargnet Doakan TGB Jadi Menteri Agama
-
Aksinya Bubarkan Ibadah di GKKD Bandar Lampung Dikecam, Ketua RT Buka Suara
-
Buntut Pembubaran Ibadah di GKKD, Sejumlah Pihak Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Megawati Ingatkan Soal Bahaya AI: Buat Saya yang Paling Baik Adalah Otak yang Diberikan Tuhan
-
Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
-
Pidato di Peringatan KAA ke-70, Megawati: Kemerdekaan Palestina Harus Penuh, Tanpa Tawar-Menawar!
-
Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras
-
Bobby Nasution Dukung Siswa Sumut Wakili Indonesia di Olimpiade Sains Internasional di Rusia
-
Polres Jakut Geledah Ruko Ompreng MBG! Dalami Dugaan Impor China dan Pemalsuan Label SNI
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
-
Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!
-
Jelang Konser BLACKPINK: GBK Disisir Tim Jibom, 1.500 Personel Dikerahkan Amankan Konser Spektakuler