Suara.com - Jaksa kasus Ferdy Sambo, Paris Manalu rupanya ikut dalam kasus Teddy Minahasa. Bahkan kehadiran Paris Manalu sempat dipermasalahkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris.
Paris Manalu merupakan jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Sementara itu jaksa Paris Manalu sempat mencecar saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.
Simak fakta Paris Manalu, jaksa kasus Sambo yang terjun di kasus Teddy Minahasa berikut ini.
Aktif di medsos
Paris Manalu mempunyai akun Facebook bernama Paris Manalu. Di akun Facebook-nya itu, dia bergabung dengan grup Kel Besar Manalu di Perantaun. Tertulis juga bahwa Paris Manalu pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba).
Bukan hanya akun Facebook, Paris Manalu juga punya blog pribadi bernama parismanalush2013.wordpress.com. Tulisan terakhir darinya dalam blog itu adalah soal Tax Amnesty yang dibuat pada tanggal 1 Juli 2016. Dalam blog itu, dia menulis materi-materi di bidang hukum.
Pengalaman di dunia kejaksaan
Kekinian Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI. Dia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Di sana, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan juga Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota. Selain itu Paris Manalu pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
Harta kekayaan Paris Manalu
Paris Manalu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 saat menjabat sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, dia punya total harta kekayaan sebesar Rp965.583.702. Namun jumlah itu berkurang menjadi Rp915.583.702 karena dia mempunyai utang Rp50 juta.
Paris Manalu tercatat punya 4 bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Depok, Jawa Barat serta Ambon, Maluku senilai Rp710 juta Dia juga memiliki dua mobil bernilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp75.583.702.
Tahan tangis bacakan tuntutan 12 tahun Bharada E
Paris Manalu sempat jadi sorotan karena merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan tuntutan pada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (18/1/2023).
Berita Terkait
-
Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
-
Ayah Bongkar Cerita Brigadir J Selama Bekerja Bareng Ferdy Sambo
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?
-
JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!