Suara.com - Jaksa kasus Ferdy Sambo, Paris Manalu rupanya ikut dalam kasus Teddy Minahasa. Bahkan kehadiran Paris Manalu sempat dipermasalahkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris.
Paris Manalu merupakan jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Sementara itu jaksa Paris Manalu sempat mencecar saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.
Simak fakta Paris Manalu, jaksa kasus Sambo yang terjun di kasus Teddy Minahasa berikut ini.
Aktif di medsos
Paris Manalu mempunyai akun Facebook bernama Paris Manalu. Di akun Facebook-nya itu, dia bergabung dengan grup Kel Besar Manalu di Perantaun. Tertulis juga bahwa Paris Manalu pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba).
Bukan hanya akun Facebook, Paris Manalu juga punya blog pribadi bernama parismanalush2013.wordpress.com. Tulisan terakhir darinya dalam blog itu adalah soal Tax Amnesty yang dibuat pada tanggal 1 Juli 2016. Dalam blog itu, dia menulis materi-materi di bidang hukum.
Pengalaman di dunia kejaksaan
Kekinian Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI. Dia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Di sana, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan juga Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota. Selain itu Paris Manalu pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
Harta kekayaan Paris Manalu
Paris Manalu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 saat menjabat sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, dia punya total harta kekayaan sebesar Rp965.583.702. Namun jumlah itu berkurang menjadi Rp915.583.702 karena dia mempunyai utang Rp50 juta.
Paris Manalu tercatat punya 4 bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Depok, Jawa Barat serta Ambon, Maluku senilai Rp710 juta Dia juga memiliki dua mobil bernilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp75.583.702.
Tahan tangis bacakan tuntutan 12 tahun Bharada E
Paris Manalu sempat jadi sorotan karena merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan tuntutan pada Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (18/1/2023).
Berita Terkait
-
Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
-
Ayah Bongkar Cerita Brigadir J Selama Bekerja Bareng Ferdy Sambo
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?
-
JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi