Ketika membacakan tuntutan, suara Paris Manalu terdenger bergetar seperti menahan tangis. Dia juga sempat terhenti saat akan mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Aksi Paris Manalu itu sempat disindir oleh jaksa senior Jasman Mangadar Pandjaitan. Bahkan Djasman mendorong agar jaksa yang menangis itu diperiksa.
Dipermasalahkan Hotman Paris
Kehadiran Paris Manalu yang merupakan jaksa kasus Ferdy Sambo dipermasalahkan Hotman Paris selalu kuasa hukum Teddy Minahasa.
Awalnya Hotman mohon izin pada majelis hakim untuk mengkonfirmasi adanya jaksa yang menangani kasus Sambo dalam sidang kliennya itu. Bahkan Hotman mempertanyakan surat tugas dari jaksa karena dia melihat ada wajah baru yang berbeda dari biasanya.
Majelis hakim lantas meminta pada jaksa untuk menunjukkan surat tugasnya. JPU juga mengatakan bahwa semua jaksa yang hadir dalam persidangan adalah penuntut umum yang sifatnya satu dan tidak terpisahkan.
Atas saran dari majelis hakim, JPU memberikan identitas dari para jaksa yang ditugaskan dalam kasus Teddy Minahasa yakni 19 orang dan yang saat itu hadir ada 10 orang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo
-
Ayah Bongkar Cerita Brigadir J Selama Bekerja Bareng Ferdy Sambo
-
Soal Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Kapolri: Sedang Menyusun Komisi Kode Etik
-
CEK FAKTA: Nyawa Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J Akan Eksekusi Sendiri Ferdy Sambo, Benarkah?
-
JPU Banding, Pertahankan Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!