Suara.com - Sidang perkara peredaran barang bukti sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang kali ini AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu, dihadirkan sebagai terdakwa.
Berbeda dari sebelumnya, dalam persidangan Dody mendapat support moril dari sang istri yang hadir langsung ke ruang persidangan.
Istri Dody, Rahma mengaku baru kali pertama datang langsung dalam persidangan yang menjerat suaminya. Ia hadir mengenakan kaos bertagar #saveAkbpDody hadir dalam memberikan support moril kepada sang suami.
Dalam perkara ini, Dody mendapat perintah dari Teddy untuk menyisihkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram untuk dijual.
Dody sempat menolak perintah yang diberikan, namun karena Teddy terus memaksanya akhirnya Dody menuruti perintah Teddy sebagai atasan.
"Saya yakin kalau suami saya hanya menjalankan perintah dari Kapoldanya yang saat itu adalah Teddy Minahasa," kata Rahma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Rahma menilai sejauh ini suaminya telah memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya dari awal terungkapnya perkara ini.
"Saya yakin suami saya sudah berbicara jujur apa adanya sesuai dengan kenyataan. Sampai hari ini sidang pun pernyataan dari suami saya tidak ada yang berubah satu katapun tetap konsisten yang dia sampaikan di BAP dan pengadilan," tutupnya.
Baca Juga: Kejagung Jawab Kecurigaan Hotman Paris Soal JPU Kaasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa
Dalam perkara ini, Dody didakwa dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!
-
Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors
-
Hotman Paris Bantah Kabar Diusir Hakim dari Sidang Teddy Minahasa: Saya Itu Pintar!
-
Muncul Seruan Unfollow Hotman Paris, Gara-gara Bela Jenderal yang Bisnis Narkoba Sabu?
-
Kejagung Jawab Kecurigaan Hotman Paris Soal JPU Kaasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki