Suara.com - Terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu menyangkal tudingan dirinya bekerja sebagai mucikari. Pernyataan itu disampaikan Linda menanggapi kesaksian dari Kompol Kasranto dalam sidang lanjutan kasus penilapan barang bukti sabu yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, hari ini.
Diketahui, Kasranto saat menjadi saksi makhota dalam sidang sebelumnya sempat mengaku mendapatkan sabu dari seorang mucikari yang bernama Linda. Saat itu, Kasranto mengaku tergiur dengan tawaran Linda untuk menjual sabu tersebut gegara Linda mengaku sabu tersebut milik seorang Jenderal bintang dua berinisial TM.
Dalam persidangan, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Linda guna menanggapi kesaksian Kasranto. Linda pun merasa keberatan karena dianggap sebagai mucikari.
"Saya tidak pernah menjadi mucikari,” kata Linda di persidangan, Rabu (22/2/2023).
Dengan lantang, Linda pun mengklaim jika dirinya adalah seorang cepu yang membantu anggota Polri untuk menungukap kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri.
"Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveillance juga, sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.
Selain itu, Linda juga mengaku jika berprofesi sebagai penjual barang-barang antik yang di ekspor ke Brunei Darussalam.
"Dan saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu,” tandas Linda.
Hari ini, majelis hakim PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu.
Baca Juga: Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Dalam agenda persidangan kali ini, Teddy Minahasa diagendakan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu.
Namun, hingga saat ini Teddy juga belum hadir lantaran masih mengurus administrasi di Rutan Polda Metro Jaya.
Gegara Teddy Minahasa terlambat hadir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk menskors sidang tersebut hingga pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
-
Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?
-
Momen Panas Sidang Kasus Narkoba Jenderal Polisi: Irjen Teddy Minahasa Marahi Saksi, Hotman Paris Diusir Jaksa!
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen