Suara.com - Terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu menyangkal tudingan dirinya bekerja sebagai mucikari. Pernyataan itu disampaikan Linda menanggapi kesaksian dari Kompol Kasranto dalam sidang lanjutan kasus penilapan barang bukti sabu yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, hari ini.
Diketahui, Kasranto saat menjadi saksi makhota dalam sidang sebelumnya sempat mengaku mendapatkan sabu dari seorang mucikari yang bernama Linda. Saat itu, Kasranto mengaku tergiur dengan tawaran Linda untuk menjual sabu tersebut gegara Linda mengaku sabu tersebut milik seorang Jenderal bintang dua berinisial TM.
Dalam persidangan, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Linda guna menanggapi kesaksian Kasranto. Linda pun merasa keberatan karena dianggap sebagai mucikari.
"Saya tidak pernah menjadi mucikari,” kata Linda di persidangan, Rabu (22/2/2023).
Dengan lantang, Linda pun mengklaim jika dirinya adalah seorang cepu yang membantu anggota Polri untuk menungukap kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri.
"Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveillance juga, sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.
Selain itu, Linda juga mengaku jika berprofesi sebagai penjual barang-barang antik yang di ekspor ke Brunei Darussalam.
"Dan saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu,” tandas Linda.
Hari ini, majelis hakim PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu.
Baca Juga: Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Dalam agenda persidangan kali ini, Teddy Minahasa diagendakan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu.
Namun, hingga saat ini Teddy juga belum hadir lantaran masih mengurus administrasi di Rutan Polda Metro Jaya.
Gegara Teddy Minahasa terlambat hadir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim untuk menskors sidang tersebut hingga pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
-
Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?
-
Momen Panas Sidang Kasus Narkoba Jenderal Polisi: Irjen Teddy Minahasa Marahi Saksi, Hotman Paris Diusir Jaksa!
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
-
Finnet Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Integritas untuk Pembayaran Digital yang Aman
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos