Nama seorang presenter televisi, yakni Brigita Manohara kembali diungkit dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah bernama Ricky Ham Pagawak (RHP).
Ricky diduga kuat menerima suap dan juga gratifikasi terkait dengan proyek dan juga infrastruktur di Mamberamo Tengah.
Sebelumnya, Brigita telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli 2022. Pada saat itu, Brigita mengaku menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.
Uang tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas profesinya sebagai seorang wartawan. Brigita menyebut ia tidak mempunyai hubungan yang khusus dengan Ricky dan ia mengaku menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.
Beberapa waktu kemudian, setelah ia diperiksa, Brigita mengembalikan uang yang telah diterima olehnya ke negara melalui KPK. Hal tersebut dikarenakan uang tersebut bersumber dari korupsi Ricky Ham Pagawak.
KPK menyebut akan melakukan analisa dari keterangan, serta aliran dana yang telah diterima oleh Brigita.
Setelah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, dan mendapatkan cukup bukti, pada tanggal 23 Desember 2022 lalu lembaga anti-rasuah tersebut menetapkan Ricky sebagai tersangka dalam kasus TPPU, meskipun pada saat itu statusnya masih buron.
Kemudian, nama Brigita kemudian kembali mencuat setelah Ricky yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kurun waktu 7 bulan yang lalu, ditangkap oleh KPK.
Menerima Rp480 Juta dari 200 M
Baca Juga: Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa aliran dana yang telah diterima oleh Brigita dari Ricky terkait dengan TPPU.
Asep menyebut dalam proses pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melakukan penyelidikan pada setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.
Adapun Ricky diketahui menikmati uang dari hasil suap, gratifikasi, dan juga pencucian uang dengan total Rp 200 miliar.
Sementara itu, untuk Brigita sendiri mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta. Brigita menyebut nominal tersebut merupakan keseluruhan uang yang diterima dari Ricky.
Tidak hanya itu, Asep juga menyebut bahwa Brigita menerima pemberian berupa mobil dari Ricky. Namun, diketahui kendaraan tersebut sudah termasuk ke dalam uang yang Rp 480 juta tersebut.
Brigita mengaku ada pemberian mobil kepadanya dan sudah menyerahkan semuanya kepada KPK.
Berita Terkait
-
Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus
-
Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari
-
Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya
-
KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi
-
CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru