Nama seorang presenter televisi, yakni Brigita Manohara kembali diungkit dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah bernama Ricky Ham Pagawak (RHP).
Ricky diduga kuat menerima suap dan juga gratifikasi terkait dengan proyek dan juga infrastruktur di Mamberamo Tengah.
Sebelumnya, Brigita telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Juli 2022. Pada saat itu, Brigita mengaku menerima uang dari Ricky Ham Pagawak.
Uang tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas profesinya sebagai seorang wartawan. Brigita menyebut ia tidak mempunyai hubungan yang khusus dengan Ricky dan ia mengaku menjadi konsultan komunikasi politikus Demokrat tersebut.
Beberapa waktu kemudian, setelah ia diperiksa, Brigita mengembalikan uang yang telah diterima olehnya ke negara melalui KPK. Hal tersebut dikarenakan uang tersebut bersumber dari korupsi Ricky Ham Pagawak.
KPK menyebut akan melakukan analisa dari keterangan, serta aliran dana yang telah diterima oleh Brigita.
Setelah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, dan mendapatkan cukup bukti, pada tanggal 23 Desember 2022 lalu lembaga anti-rasuah tersebut menetapkan Ricky sebagai tersangka dalam kasus TPPU, meskipun pada saat itu statusnya masih buron.
Kemudian, nama Brigita kemudian kembali mencuat setelah Ricky yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kurun waktu 7 bulan yang lalu, ditangkap oleh KPK.
Menerima Rp480 Juta dari 200 M
Baca Juga: Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa aliran dana yang telah diterima oleh Brigita dari Ricky terkait dengan TPPU.
Asep menyebut dalam proses pengusutan TPPU Ricky, KPK akan melakukan penyelidikan pada setiap aliran dana yang bersumber dari korupsi.
Adapun Ricky diketahui menikmati uang dari hasil suap, gratifikasi, dan juga pencucian uang dengan total Rp 200 miliar.
Sementara itu, untuk Brigita sendiri mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta. Brigita menyebut nominal tersebut merupakan keseluruhan uang yang diterima dari Ricky.
Tidak hanya itu, Asep juga menyebut bahwa Brigita menerima pemberian berupa mobil dari Ricky. Namun, diketahui kendaraan tersebut sudah termasuk ke dalam uang yang Rp 480 juta tersebut.
Brigita mengaku ada pemberian mobil kepadanya dan sudah menyerahkan semuanya kepada KPK.
Berita Terkait
-
Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus
-
Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari
-
Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya
-
KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi
-
CEK FAKTA: Jokowi Resmi Bubarkan KPK dan Bentuk Satgasus Pengusutan Koruptor, Benarkah?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO