Suara.com - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mendesak agar Mabes Polri segera menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Tak hanya Teddy, ia meminta agar kliennya juga disidang etik.
Hal itu, kata Adriel, agar peradilan berjalan fair. Selama ini menurutnya Teddy Minahasa melampaui kapasitasnya sebagai terdakwa dalam persidangan.
“Dari kemarin, sejak konfrontir terdakwa, pak TM itu berlagak seperti penyidik yang mana dia seorang terdakwa. Di sini dia berlagak sama juga, bukan seperti terdakwa, dia bentak-bentak saksi,” kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Hal itu bisa dilakukan Teddy, lantaran hingga saat ini yang bersangkutan masih berpangkat sebagai seorang jenderal bintang dua. Meski sedang tidak menjabat, pangkat tersebut dianggap bisa mempengaruhi jalannya persidangan.
“Ini juga kami rasa karena masih Irjen, masih aktif. Harusnya pejabat negeri ini melihat itu. Dari konfrontir dia begitu, dari penyidikan juga begitu,” ujarnya.
Sikap semaunya Teddy, lanjut Adriel, juga tidak sampai di situ. Sikap Teddy mangkir dalam persidangan kali ini juga dianggapnya sebagai sifat arogansinya.
“Dalam persidangan kita liat, suratnya dari kedokteran Kejagung dia tertulis bahwa pasien sehat walafiat, di situ sehat. Tapi katanya karena batuk sedikit jadi tidak bisa hadir,” tutur Adriel.
Adriel meminta agar petinggi Polri memberikan perhatian pada kasus tersebut. Adriel menyebut, bukan hanya Teddy yang harus segera disidang etik kemudian dicopot, tapi juga kliennya AKBP Dody Prawiranegara serta Kompol Kasranto.
Hal itu agar semua terlihat sama dalam persidangan. Tidak ada pihak yang bisa melakukan intimidasi karena masih menganggap atasan dan bawahan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
“Kita harus fair. Sidang etiknya bukan hanya pak TM, tapi juga klien saya, bapak Dody dan Kompol Kasranto agar terjadinya fair, sama rata sama tinggi,” katanya.
Diberitakan dalam persidangan sebelumnya, terdakwa penilapan dan penjualan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa menilai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengetahui konteks perkara.
"Menurut saya saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini pemborosan uang negara," kata Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2).
Sebelumnya, Teddy juga sempat memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.
Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel terkait penukaran uang yang dilakukan oleh AKPB Dody Prawiranegara. Teddy menilai, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali lalu di tanggal 8, saudara bilang satu kali tanggal 26,” cecar Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu