Suara.com - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mendesak agar Mabes Polri segera menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Tak hanya Teddy, ia meminta agar kliennya juga disidang etik.
Hal itu, kata Adriel, agar peradilan berjalan fair. Selama ini menurutnya Teddy Minahasa melampaui kapasitasnya sebagai terdakwa dalam persidangan.
“Dari kemarin, sejak konfrontir terdakwa, pak TM itu berlagak seperti penyidik yang mana dia seorang terdakwa. Di sini dia berlagak sama juga, bukan seperti terdakwa, dia bentak-bentak saksi,” kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Hal itu bisa dilakukan Teddy, lantaran hingga saat ini yang bersangkutan masih berpangkat sebagai seorang jenderal bintang dua. Meski sedang tidak menjabat, pangkat tersebut dianggap bisa mempengaruhi jalannya persidangan.
“Ini juga kami rasa karena masih Irjen, masih aktif. Harusnya pejabat negeri ini melihat itu. Dari konfrontir dia begitu, dari penyidikan juga begitu,” ujarnya.
Sikap semaunya Teddy, lanjut Adriel, juga tidak sampai di situ. Sikap Teddy mangkir dalam persidangan kali ini juga dianggapnya sebagai sifat arogansinya.
“Dalam persidangan kita liat, suratnya dari kedokteran Kejagung dia tertulis bahwa pasien sehat walafiat, di situ sehat. Tapi katanya karena batuk sedikit jadi tidak bisa hadir,” tutur Adriel.
Adriel meminta agar petinggi Polri memberikan perhatian pada kasus tersebut. Adriel menyebut, bukan hanya Teddy yang harus segera disidang etik kemudian dicopot, tapi juga kliennya AKBP Dody Prawiranegara serta Kompol Kasranto.
Hal itu agar semua terlihat sama dalam persidangan. Tidak ada pihak yang bisa melakukan intimidasi karena masih menganggap atasan dan bawahan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
“Kita harus fair. Sidang etiknya bukan hanya pak TM, tapi juga klien saya, bapak Dody dan Kompol Kasranto agar terjadinya fair, sama rata sama tinggi,” katanya.
Diberitakan dalam persidangan sebelumnya, terdakwa penilapan dan penjualan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa menilai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengetahui konteks perkara.
"Menurut saya saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini pemborosan uang negara," kata Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2).
Sebelumnya, Teddy juga sempat memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.
Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel terkait penukaran uang yang dilakukan oleh AKPB Dody Prawiranegara. Teddy menilai, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali lalu di tanggal 8, saudara bilang satu kali tanggal 26,” cecar Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!