Suara.com - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mendesak agar Mabes Polri segera menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Tak hanya Teddy, ia meminta agar kliennya juga disidang etik.
Hal itu, kata Adriel, agar peradilan berjalan fair. Selama ini menurutnya Teddy Minahasa melampaui kapasitasnya sebagai terdakwa dalam persidangan.
“Dari kemarin, sejak konfrontir terdakwa, pak TM itu berlagak seperti penyidik yang mana dia seorang terdakwa. Di sini dia berlagak sama juga, bukan seperti terdakwa, dia bentak-bentak saksi,” kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Hal itu bisa dilakukan Teddy, lantaran hingga saat ini yang bersangkutan masih berpangkat sebagai seorang jenderal bintang dua. Meski sedang tidak menjabat, pangkat tersebut dianggap bisa mempengaruhi jalannya persidangan.
“Ini juga kami rasa karena masih Irjen, masih aktif. Harusnya pejabat negeri ini melihat itu. Dari konfrontir dia begitu, dari penyidikan juga begitu,” ujarnya.
Sikap semaunya Teddy, lanjut Adriel, juga tidak sampai di situ. Sikap Teddy mangkir dalam persidangan kali ini juga dianggapnya sebagai sifat arogansinya.
“Dalam persidangan kita liat, suratnya dari kedokteran Kejagung dia tertulis bahwa pasien sehat walafiat, di situ sehat. Tapi katanya karena batuk sedikit jadi tidak bisa hadir,” tutur Adriel.
Adriel meminta agar petinggi Polri memberikan perhatian pada kasus tersebut. Adriel menyebut, bukan hanya Teddy yang harus segera disidang etik kemudian dicopot, tapi juga kliennya AKBP Dody Prawiranegara serta Kompol Kasranto.
Hal itu agar semua terlihat sama dalam persidangan. Tidak ada pihak yang bisa melakukan intimidasi karena masih menganggap atasan dan bawahan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
“Kita harus fair. Sidang etiknya bukan hanya pak TM, tapi juga klien saya, bapak Dody dan Kompol Kasranto agar terjadinya fair, sama rata sama tinggi,” katanya.
Diberitakan dalam persidangan sebelumnya, terdakwa penilapan dan penjualan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa menilai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengetahui konteks perkara.
"Menurut saya saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini pemborosan uang negara," kata Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2).
Sebelumnya, Teddy juga sempat memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.
Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel terkait penukaran uang yang dilakukan oleh AKPB Dody Prawiranegara. Teddy menilai, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali lalu di tanggal 8, saudara bilang satu kali tanggal 26,” cecar Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045