Suara.com - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mendesak agar Mabes Polri segera menggelar sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Tak hanya Teddy, ia meminta agar kliennya juga disidang etik.
Hal itu, kata Adriel, agar peradilan berjalan fair. Selama ini menurutnya Teddy Minahasa melampaui kapasitasnya sebagai terdakwa dalam persidangan.
“Dari kemarin, sejak konfrontir terdakwa, pak TM itu berlagak seperti penyidik yang mana dia seorang terdakwa. Di sini dia berlagak sama juga, bukan seperti terdakwa, dia bentak-bentak saksi,” kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Hal itu bisa dilakukan Teddy, lantaran hingga saat ini yang bersangkutan masih berpangkat sebagai seorang jenderal bintang dua. Meski sedang tidak menjabat, pangkat tersebut dianggap bisa mempengaruhi jalannya persidangan.
“Ini juga kami rasa karena masih Irjen, masih aktif. Harusnya pejabat negeri ini melihat itu. Dari konfrontir dia begitu, dari penyidikan juga begitu,” ujarnya.
Sikap semaunya Teddy, lanjut Adriel, juga tidak sampai di situ. Sikap Teddy mangkir dalam persidangan kali ini juga dianggapnya sebagai sifat arogansinya.
“Dalam persidangan kita liat, suratnya dari kedokteran Kejagung dia tertulis bahwa pasien sehat walafiat, di situ sehat. Tapi katanya karena batuk sedikit jadi tidak bisa hadir,” tutur Adriel.
Adriel meminta agar petinggi Polri memberikan perhatian pada kasus tersebut. Adriel menyebut, bukan hanya Teddy yang harus segera disidang etik kemudian dicopot, tapi juga kliennya AKBP Dody Prawiranegara serta Kompol Kasranto.
Hal itu agar semua terlihat sama dalam persidangan. Tidak ada pihak yang bisa melakukan intimidasi karena masih menganggap atasan dan bawahan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Richard Eliezer Tak Dipecat dari Kepolisian
“Kita harus fair. Sidang etiknya bukan hanya pak TM, tapi juga klien saya, bapak Dody dan Kompol Kasranto agar terjadinya fair, sama rata sama tinggi,” katanya.
Diberitakan dalam persidangan sebelumnya, terdakwa penilapan dan penjualan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa menilai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengetahui konteks perkara.
"Menurut saya saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini pemborosan uang negara," kata Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2).
Sebelumnya, Teddy juga sempat memarahi saksi dari kantor money changer Dolar Asia Cabang Cibubur, Nataniel Ginting.
Awalnya, Teddy bertanya kepada Nataniel terkait penukaran uang yang dilakukan oleh AKPB Dody Prawiranegara. Teddy menilai, keterangan yang disampaikan Nataniel tidak sesuai dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saudara kan bilang ini transaksi dua kali lalu di tanggal 8, saudara bilang satu kali tanggal 26,” cecar Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra