Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak atu DJP pun berbuntut panjang. Pasalnya, publik juga menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai DJP yang dimaksud.
Bahkan tak sedikit pula yang membandingkan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Pratomo.
Misalnya seperti cuitan yang dibuat oleh salah satu warganet dalam kolom komentar di postingan akun Twitter @DitjenPajakRI.
"Pak Dirjen aja sampe kalah hartanya sama bapak yang nganu," tulis salah satu warganet.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya berjumlah Rp 56,1 miliar. Kekayaan tersebut didominasi berupa tanah dan bangunan.
Dalam laporannya, Rafael memiliki rumah dan tanah di berbagai kota. Setidaknya ada 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Hal yang menjadi sorotan publik adalah kepemilikan kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN. Rafael menulis memiliki kendaraan senilai Rp 425 juta yang terdiri dari mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Namun telah viral di media sosial, anaknya kerap mengunggah video naik mobil mewah Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Dua kendaraan mewah ini tidak tercantum dalam LHKPN Rafael tersebut.
Selain itu, Rafael tercatat, punya harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Baca Juga: Mario Dandy Satrio Diduga Menantang untuk Dilaporkan ke Polisi saat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Terlepas dari harta kekayaan yang dimiliki, gaji Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan atasannya.
Gaji Rafael Alun Trisambodo
Berapa gaji Rafael Alun Trisambodo? Aturan perihal gaji pegawai pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Golongan eselon ini digaji dengan beberapa kriteria:
- Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan III C: 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000
Namun gaji ini juga dipertimbangkan berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG).
Selain itu, pegawai DJP juga menerima tunjangan yang nilainya termasuk fantastis. Ketentuannya diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satrio Diduga Menantang untuk Dilaporkan ke Polisi saat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
-
Rafael Minta Maaf Terkait Penganiayaan Anaknya Terhadap David: Siap Jalani Proses Hukum
-
Begini Kondisi Terkini David Usai Dianiaya Hingga Koma oleh Anak Pejabat Pajak
-
Terungkap! Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Sengaja Pakai Pelat Bodong di Mobil Rubicon Buat Hindari Tilang
-
Minta Maaf usai Putranya Bikin Koma David, Rafael Alun Pejabat Pajak Dicibir usai Nongol ke Publik: Kamu Sudah Gagal jadi Orang Tua!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025