Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada putra petinggi GP Ansor bernama David membuat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Walau begitu, Rafael tidak dipecat dan masih menjadi pegawai di Ditjen Pajak. Lantas apa yang terjadi usai ayah Mario Dandy dicopot? Simak penjelasan berikut ini.
Dicopot demi pemeriksaan lebih lanjut
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada David. Pencopotan Rafael itu dilakukan untuk pemeriksaan.
"Dalam rangka pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers pada Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan Rafael yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 terkait disiplin PNS. Dia juga minta proses pemeriksaan dilakukan detail demi memutuskan hukuman terhadap Rafael.
Selain itu Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael. Hal ini berkaitan dengan harta kekayaan Rafael yang disebut mencapai Rp56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Masih jadi PNS
Baca Juga: Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Dikeluarkan dari Kampus
Walau dicopot dari jabatannya, Rafael masih berstatus PNS. Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.
"Status saudara RAT tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).
Tak terima tunjangan Kabag lagi
Meski dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak, Rafael masih menerima gaji bulanan sebagai seorang PNS. Namun dia dipastikan tidak akan menerima tunjangan jabatan Kabag lagi.
"Setahu saya masih (terima gaji) karena ini pencopotan dari jabatan. Prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan. Kita akan update terus," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kantor Pusat DJP pada Jumat (24/2/2023).
Namum Prastowo enggan berkomentar terkait posisi atau jabatan baru Rafael usai dicopot sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak. Ia meminta publik menunggu penjelasan dari Dirjen Pajak.
Berita Terkait
-
Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David Dikeluarkan dari Kampus
-
Orang Tua Pelaku Penganiayaan Minta Maaf dan Dicopot dari Jabatannya
-
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
-
Kisah Umrah Jonathan Latumahina Ayah David, Dianggap Haram karena Tubuh Penuh Tato
-
Fakta Jeep Rubicon yang Ditunggangi Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Rafael Alun: Pakai Pelat Palsu hingga Belum Bayar Pajak
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta