Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Terbaru, dua mantan hakim agung justru mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia membeberkan dua eks hakim agung yang mangkir itu adalah Sofyan Sitompul dan Andi Samsan Nganro. Padaha, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023).
"Saksi (dua mantan hakim agung) tidak hadir. Informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Ali mengatakan, selanjutnya penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian kapan pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.
"Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," ucap Ali.
Sebagai informasi, dua mantan hakim agung tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan Edy Wibowo, Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza sebagai tersangka.
Tersangka lainnya adalah Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).
Selanjutnya, selaku pemberi suap, KPK menetapkan Yosep Parera (YP), Eko Suparno (ES), Heryanto Tanaka (HT), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan Wahyudi Hardi (WH) sebagai tersangka. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
-
Kekayaan Tembus Rp56 M, PPATK Sudah Lama Lapor ke KPK soal Transaksi Mencurigakan Rafael: Tak Jelas Tindak Lanjutnya!
-
CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah?
-
KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?
-
Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional