Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Terbaru, dua mantan hakim agung justru mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia membeberkan dua eks hakim agung yang mangkir itu adalah Sofyan Sitompul dan Andi Samsan Nganro. Padaha, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023).
"Saksi (dua mantan hakim agung) tidak hadir. Informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi untuk alasan ketidakhadirannya," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Ali mengatakan, selanjutnya penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian kapan pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.
"Tim penyidik segera kembali menjadwalkan dan mengirimkan panggilan," ucap Ali.
Sebagai informasi, dua mantan hakim agung tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan Edy Wibowo, Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza sebagai tersangka.
Tersangka lainnya adalah Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).
Selanjutnya, selaku pemberi suap, KPK menetapkan Yosep Parera (YP), Eko Suparno (ES), Heryanto Tanaka (HT), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan Wahyudi Hardi (WH) sebagai tersangka. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Disebut Tak Jelas oleh PPATK, KPK Pastikan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambo
-
Kekayaan Tembus Rp56 M, PPATK Sudah Lama Lapor ke KPK soal Transaksi Mencurigakan Rafael: Tak Jelas Tindak Lanjutnya!
-
CEK FAKTA: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Ketua KPK Usai Pecat Firli Bahuri, Benarkah?
-
KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?
-
Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!