Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku pernah melaporkan soal transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPATK menyebut jika laporan soal transaks mencurigakan Rafael tidak pernah ditindaklanjuti oleh KPK.
Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor. Buntut dari perbuatan sadisnya sang putra, harta kekayaan Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap meski sudah melaporkan ke penyidik KPK, namun tidak ada tindak lanjut.
"Hasil analisis sudah kami sampaikan ke penyidik sejak lama. Tidak jelas tindak lanjutnya," kata Ivan dihubungi Suara.com pada Jumat (24/2/2023).
Ivan tidak dapat merinci waktu data transaksi keuangan Rafael disampaikan pihaknya ke KPK, namun dipastikannya jauh sebelum peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy, putranya.
"Lama sekali sudah beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kasus yang muncul belakangan," kata Ivan.
Ivan bilang PPATK menemukan banyak transaksi tunai Rafael yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil.
"Ya banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profile yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," ungkapnya.
Suara.com telah mengkonfirmasi pernyataan Ivan ke Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban.
Baca Juga: Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar
Diketahui, karena tindakan kriminal anaknya Mario Dandy Satrio yang menganiaya pelajar bernama David, publik mempertanyakan asal kekayaannya.
Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael lebih memiliki kekayaan yang berlimpah.
Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.
Berita Terkait
-
Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar
-
Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dicopot Usai Anaknya jadi Tersangka Penganiayaan
-
Soroti Pejabat Ditjen Pajak Bertukin Tinggi Tapi Tak Taat Bayar Pajak, Pengamat UGM: Harus Ada Evaluasi
-
Aksi Keji Anak Berbuah Karma: Ayahnya Dicopot dari Jabatan di Kemenkeu, Mario Dandy Di-DO Pihak Kampus
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram