Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus PP GP Ansor inisial D berbuntut panjang. Bahkan, nama hakim sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso ikut dibawa-bawa dalam kasus ini.
Polrestro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Sean Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap D.
Mario dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Topik mengenai Mario Dandy hingga perempuan inisial A dan korban D masih terus menjadi topik paling panas yang dibahas di linimasa Twitter.
Berbagai kecaman dan kritik pedas dari warganet memenuhi kolom komentar seputar topik penganiayaan yang menyebabkan korban koma selama berhari-hari.
Melihat ancaman hukuman yang dinilai terlalu rendah, warganet beramai-ramai meminta Mario Dandy dihukum oleh majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo.
Besar harapan warganet Wahyu Iman Santoso memberikan vonis adil, seperti penjatuhan vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
"Semoga hakimnya nanti Wahyu Iman Santoso lagi biar dihukum seumur hidup atau minimal 20 tahun," ujar seorang warganet seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Banyak warganet yang mengaitkan kasus Mario Dandy ini dengan kasus Ferdy Sambo. Bahkan ada yang menyebut kasus ini lebih keji dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, Ini 5 Pejabat Pajak dengan Harta Jumbo yang Jadi Sorotan
"Ini lebih parah dari peristiwa Sambo yang ditembak dan tidak merasakan kesakitan. D sudah terkapar begini masih dihajar?!" ujar seorang warganet.
"Rakyat menanti keadilan dan keterbukaan. Ini anak 20 tahun tapi kelakuan kayak Dajjal," timpal warganet lain
"Ngeri banget ini hukumannya mestinya lebih dari 5 tahun," balas warganet lainnya.
Rafael Minta Maaf
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat bicara ke hadapan publik terkait kasus Rubicon. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandi Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Dengan suara yang bergetar, ia mengakui segala perbuatan anaknya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas David dan orang tua keluarga besar bapak Jonathan," ujar Rafael seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II itu juga siap buka-bukaan mengenai harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dan tak melaporkan kepemilikan mobil Jeep Rubicon serta moge Harley Davidson yang dipamerkan anaknya.
"Sebagai bentuk pertanggunganjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ucap Rafael.
Berita Terkait
-
Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, Ini 5 Pejabat Pajak dengan Harta Jumbo yang Jadi Sorotan
-
Apa yang Terjadi Usai Ayah Mario Dandy Dicopot dari Ditjen Pajak?
-
Mario Dandy Satriyo Kena DO, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani
-
Reaksi Mahfud MD Atas Kasus Mario Dandy: Tak Ada Kata Damai, Singgung Ada Transaksi Janggal
-
'Nggak Takut Gue Anak Orang Mati!' Entengnya Mulut Mario Dandy Saat Menyiksa David
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!