Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus PP GP Ansor inisial D berbuntut panjang. Bahkan, nama hakim sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso ikut dibawa-bawa dalam kasus ini.
Polrestro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy dan rekannya Sean Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap D.
Mario dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Topik mengenai Mario Dandy hingga perempuan inisial A dan korban D masih terus menjadi topik paling panas yang dibahas di linimasa Twitter.
Berbagai kecaman dan kritik pedas dari warganet memenuhi kolom komentar seputar topik penganiayaan yang menyebabkan korban koma selama berhari-hari.
Melihat ancaman hukuman yang dinilai terlalu rendah, warganet beramai-ramai meminta Mario Dandy dihukum oleh majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo.
Besar harapan warganet Wahyu Iman Santoso memberikan vonis adil, seperti penjatuhan vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
"Semoga hakimnya nanti Wahyu Iman Santoso lagi biar dihukum seumur hidup atau minimal 20 tahun," ujar seorang warganet seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Banyak warganet yang mengaitkan kasus Mario Dandy ini dengan kasus Ferdy Sambo. Bahkan ada yang menyebut kasus ini lebih keji dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, Ini 5 Pejabat Pajak dengan Harta Jumbo yang Jadi Sorotan
"Ini lebih parah dari peristiwa Sambo yang ditembak dan tidak merasakan kesakitan. D sudah terkapar begini masih dihajar?!" ujar seorang warganet.
"Rakyat menanti keadilan dan keterbukaan. Ini anak 20 tahun tapi kelakuan kayak Dajjal," timpal warganet lain
"Ngeri banget ini hukumannya mestinya lebih dari 5 tahun," balas warganet lainnya.
Rafael Minta Maaf
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat bicara ke hadapan publik terkait kasus Rubicon. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandi Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Dengan suara yang bergetar, ia mengakui segala perbuatan anaknya dan menyampaikan permohonan maaf.
Berita Terkait
-
Gayus Tambunan sampai Rafael Alun, Ini 5 Pejabat Pajak dengan Harta Jumbo yang Jadi Sorotan
-
Apa yang Terjadi Usai Ayah Mario Dandy Dicopot dari Ditjen Pajak?
-
Mario Dandy Satriyo Kena DO, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani
-
Reaksi Mahfud MD Atas Kasus Mario Dandy: Tak Ada Kata Damai, Singgung Ada Transaksi Janggal
-
'Nggak Takut Gue Anak Orang Mati!' Entengnya Mulut Mario Dandy Saat Menyiksa David
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis