Mario Dandy Satriyo (ANTARA)
"Tindakan kejam Mario Dandy terhadap David lebih relevan dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana, bukan sekedar penganiayaan. Jadi hukumannya berat, maksimal 15 tahun penjara," ungkap Serfasius kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Menanggapi desakan tersebut, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Oleh karenanya, ia akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu merupakan kewenangan penyidik, ya kita hormati dulu lah proses hukum," ujar Dolfie, Minggu (26/2/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
Dengan Gaya Gembel, Aming Sindir Mario Dandy, Bayar Pajak jadi Rubicon
-
Diduga IPK Mario Dandy Saat Kuliah Tersebar, Angkanya 'Cuma' 1.03
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Dipenjara Buntut Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Benarkah?
-
AG Pacar Mario Dandy Turut Diperiksa Polisi
-
Faktor Kunci Mario Dandy Bisa Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng