Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada para pemerkosa seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia usai menjadi korban pemerkosaan.
"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah beberapa hari menjalani perawatan usai menjadi korban pemerkosaan. Terlebih korban di bawah umur dan (perbuatan mereka) menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akibat depresi dan sakit yang dideritanya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat ditoleransi dan menjadi preseden buruk, baik dunia pendidikan maupun generasi muda.
Oleh karena itu, Andi Rio berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan kepada anak dalam aktivitas keseharian.
"Berikan edukasi dan pengawasan kepada anak mengenai pertemanan yang baik, lingkungan dunia pendidikan harus mengedepankan pendidikan karakter yang berakhlak mulia. Orang tua harus memperhatikan perubahan sikap anak dalam keseharian," ujarnya.
Andi Rio mendesak peningkatan sinergi pengawasan terhadap pengendalian media sosial dan situs pornografi agar kasus pemerkosaan di bawah umur dapat terselesaikan dan tidak terulang kembali di dunia pendidikan.
Menurut Andi Rio, hal tersebut dapat dilakukan antara kepolisian, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual sudah cukup mengkhawatirkan di lingkungan pendidikan yang disebabkan pergaulan bebas dan kemudahan akses dalam membuka situs pornografi. Pemerintah harus dapat menyelesaikan hal tersebut," katanya.
Seperti diberitakan, seorang siswi SMP di Bone meninggal dunia pada 17 Februari 2023 setelah menjalani perawatan selama lima hari karena kondisi kesehatannya menurun saat membuat laporan ke kepolisian seusai mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah diperkosa beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan Menyebabkan Siswi SMP di Bone Meninggal Dunia
Polres Bone menangani kasus itu dan sejauh ini telah memeriksa empat rekan sekolah korban. Polres Bone telah menetapkan satu tersangka berinisial AM (15) yang juga rekan sekolah korban, pada Jumat (24/2), dan menyatakan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Depresi Akibat Pemerkosaan: Bagaimana Mencegah dan Mengatasi Dampaknya
-
Kronologi Bapak di Sulut Cari Keadilan Putrinya Diperkosa, Pelaku Ternyata Diri Sendiri
-
Cimoy Montok Ngaku Pernah Dipaksa Mabuk Hingga Diajak Begituan Sama Mantan Pacar, Termasuk Pemerkosaan Gak Sih?
-
Seorang Gadis di Sukabumi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021