Suara.com - Sholat witir merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad atau sangat dianjurkan dilakukan selama bulan Ramadhan. Sholat ini dikerjakan sebagai penutup ibadah sholat di sepanjang hari tersebut. Pertanyaannya, sholat witir berapa rakaat?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum sholat witir. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, melakukan sholat witir hukumnya adalah wajib sehingga akan berdosa bagi orang yang tidak melakukannya.
Sementara, menurut ulama mazhab Syafi’iyah, hukum sholat witir adalah sunnah Muakkad dan tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan aksn mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak sampai dosa.
Adapun hadits yang dijadikan sebagai landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah yaitu hadits Rasulullah SAW, artinya:
"Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Ketentuan Waktu Sholat Witir
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Sholat witir bisa dikerjakan setelah melaksanakan sholat Isya hingga terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya sholat Isya.
Kesimpulannya, jika waktu sholat Isya sudah masuk akan tetapi seseorang belum melaksanakan sholat witir, maka dia tidak dianjurkan untuk melakukannya. Hal ini disebabkan karena kesunnahan sholat witir dimulai setelah melaksanakan sholat Isya.
Ketentuan waktu tersebut sudah final, tanpa ada kejanggalan oleh para ulama. Mereka semua sepakat bahwa sholat witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah, apabila seseorang belum melaksanakan shalat Isya. Atau dilakukan setelah terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu sholat Subuh).
Baca Juga: Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Simak Jadwal dan Persiapannya yang Diperlukan
Sedangkan terdapat waktu terbaik untuk melakukannya, yaitu pada akhir malam. Tepatnya, untuk penutup dari segala ibadah-ibadah sholat yang dilakukan di malam hari. Hal ini sesuai dalam sebuah hadits Rasulullah SAW:
Artinya, “Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Sholat Witir Berapa Rakaat?
Pada dasarnya, sholat sunnah witir tidak memiliki hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak mengerjakannya tidak dituntut untuk melakukannya dalam jumlah rakaat tertentu.
Seseorang boleh melakukan sesuai dengan keinginannya asalkan jumlahnya ganjil, hal ini sebagaimana namanya, witir yang artinya ganjil. Umat Islam boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya asalkan jumlahnya ganjil. Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, yaitu:
“(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Niat Sholat Witir
Sama halnya dengan sholat sunnah lainnya, ketika akan mengerjakan sholat witir umat Islam dianjurkan membaca niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat sholat witir satu rakaat:
Ushallii sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’aalaa
Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.”
Nah itu tadi ulasan mengenai pertanyaan, sholat witir berapa rakaat? Menurut mayoritas ulama yang berlandaskan hadits Nabi, sholat witir dikerjakan dalam rakaat ganjil.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?